Lebih dari 100 Aset Belum Bersertifikat, Ini Upaya Pemkab Jepara

Langgeng Widodo
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menerima sertifikat BMD dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jateng, di Semarang, Kamis (2/11/2023).

SEMARANG,iNewsMuria.id-Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya mensertifikatkan semua aset yang masuk dalam Barang Milik Daerah (BMD)

Upaya Pemkab Jepara yang capaiannya cukup tinggi itu diapresiasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penjabat Bupati Edy Supriyanta menerima secara langsung sertifikat BMD hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Jepara.

Sertifikat itu diserahkan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jateng, di Semarang, Kamis (2/11/2023).

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara Ronji menyampaikan, penyerahan itu diberikan kepada Jepara karena capaian penyertifikatannya tinggi.

“Penyerahan ini diberikan kepada Jepara karenan capaian penyertifikatannya tinggi,” ujarnya melalui Kepala Bidang Akuntansi dan Aset BAPENDA, Karunatiti.

Dia merinci target penyertifikatan tanah Pemkab Jepara tahun 2023 sebanyak 700 sertifikat. Per 31 Oktober, realisasi terdaftarnya sebanyak 718 sertifikat.

Dari jumlah tersebut 597 di antaranya telah terbit sertifikat. “Total sertifikat tahun 2023 yang sudah diserahkan ke pemkab 597,” ujarnya. (*) 

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network