Anggota Polisi Berpangkat Aipda di Grobogan Aniaya Dua Remaja, Aksinya Terekam CCTV

Arif F
Tangkapan layar rekaman CCTV penganiayaan yang dilakukan anggota polisi Aipda AS terhadap remaja di depan pertokoan Desa Kemadohbatur, Tawangharjo, Grobogan. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Anggota polisi berpangkat Aipda AS melakukan penganiayaan dua remaja di kompleks pertokoan Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. Aksinya terekam Closed Circuit Television (CCTV).

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas melalui pesan WhatsApp (WA) memperlihatkan tindak penganiayaan yang dilakukan polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Tawangharjo, Polres Grobogan tersebut. 

Informasi yang dihimpun, Senin (18/9/2023), Remaja pria yang dianiaya yakni RK (20) buruh bengkel dan FR (17) pelajar SMA. Dalam rekaman berdurasi 4 menit 14 detik yang tersebar melalui perpesanan WA memperlihatkan seorang pria berkaus merah (Aipda AS).

Pria tersebut berada di depan toko memanggil salah seorang remaja berkaos hitam. Remaja tersebut kemudian mendekat ke arah pria tersebut. Kemudian setelah mendekat tak lama kemudian anggota polisi tersebut memukul remaja tersebut.

Tak hanya sampai disitu, anggota polisi berpangkat Aipda kembali memanggil remaja lainnya yang diminta menuntun sepeda motor. Tak lama kemudian remaja tersebut disuruh jongkok dan kepala dijepit kaki Aipda AS didekatkan ke knalpot motor.


Tangkapan layar rekaman CCTV penganiayaan yang dilakukan anggota polisi Aipda AS. (Istimewa)

Anggota polisi tersebut terlihat memainkan gas motor atau bleyer-bleyer beberapa kali. Tak puas dengan aksinya tersebut, Aipda AS kemudian memarahi remaja tersebut kemudian beberapa kali memukul wajah remaja tersebut.

Kades Kemadohbatur Iqnatius Gebyar Adi Winarno kepada wartawan menjelaskan penganiayaan yang dilakukan Aipda AS terjadi pada Sabtu (16/9/2023) sore di kompleks pertokoan Desa Kemadohbatur. Remaja yang dianiaya yakni RK (20) buruh bengkel dan FR (17) pelajar SMA.

"Aipda AS anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo dan dua remaja yang dianiya adalah warga Kecamatan Tawangharjo," kata Adi.

Menurut Adi, Aipda AS diduga emosi dengan bisingnya aktivitas perbengkelan di salah satu ruko di samping ruko yang yang disewanya. Saat itu RK memperbaiki motor pelanggan ditemani FR. Kemungkinan saat itu knalpotnya dibleyer sehingga Aipda AS emosi.

Keluarga korban, lanjutnya tidak terima dengan tindakan penganiayaan yang dilakukan Aipda AS dan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Agar kasus penganiayaan tersebut diproses.

Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya dalam keterangannya mengatakan, Paminal Polres Grobogan sudah langsung memproses kasus dari oknum anggota Polres Grobogan yang sudah viral di media sosial.

“Yang bersangkutan (Aipda AS) sudah diperiksa dan tengah didalami kasusnya. Kita juga akan memanggil saksi-saksi, apabila yang bersangkutan bersalah tetap akan diproses hukum sesuai prosedur yang ada di Polri,” tegas Wakapolres Grobogan, Senin (18/9/2023). (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network