Belanja Digital Produk UMKM Pemkab Jepara Tertinggi Di Indonesia

Langgeng Widodo
Penyerahan Penghargaan Blangkon Award 2023. (Foto Dok. DiskominfoJepara)

JEPARA,iNewsMuria.id-Pemkab Jepara menerima apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terkait komitmen Pemkab itu dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. 

Apresiasi "Blangkon Award" yang baru dirilis pertama kali oleh Pemprov Jateng itu sekaligus mengukuhkan Kabupaten Jepara menjadi pionir pemerintah daerah yang konsisten berbelanja pada pedagang yang menjajakan di usaha UMKM.

Di Jepara, kata Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Hasannudin Hermawan, kebijakan untuk belanja pemerintah dengan nilai di bawah 50 juta didorong untuk menggunakan platform belanja digital menggunakan toko daring.

“Sampai hari ini, nilai belanja kita menduduki posisi nomor satu se-Indonesia. Bulan Juli kita menerima apresiasi dari LKPP dan diserahkan sendiri oleh Kepala LKPP," kata Hasannudin Hermawan.

"Kemarin di Brebes kita menerima itu dan diulang lagi diserahkan Gubernur di Kota Solo pada 24 Agustus. Saya sendiri yang menerima penghargaan kabupaten/kota yang berkomitmen berpihak pada UMKM,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, UMKM yang banyak menyumbang nilai transaksi di Jepara adalah dari sektor event organizer. Untuk belanja harian, UMKM penyedia layanan makanan seperti snack rapat dan alat tulis kantor berkontribusi cukup signifikan. Bahkan, nilai total transaksi Rp 43,47 miliar, per 28 Agustus.

“Apresiasi ini hanya bonus saja, yang terpenting adalah komitmen dan keberpihakan kita terhadap teman teman UMKM, mengenalkan produk melalui sistem digital dan selanjutnya sehingga orang akan tahu mereka (UMKM). Mulai instansi pemerintah, belanja rutin kita, kebutuhan makan minum, ATK, perawatan, event organizer, dan sebagainya,” terangnya. 

"Ini juga menumbuhkan harapan bahwa penghargaan itu menjadi sebuah berkah bagi para pelaku UMKM. Pemkab Jepara berusaha terus berusaha mengembangkan UMKM utamanya lewat pemasaran."

Program Peningkatan Kapasitas UMKM

Sementara itu untuk meningkatkan kapasitas UMKM, Pemkab Jepara telah menginisiasi program untuk mengembangkan UMKM. Mulai 2021, Pemkab Jepara mengenalkan para pelaku UMKM dengan sistem daring.

Berikutnya, Bagian PBJ Kabupaten Jepara bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, misalnya di Disperindag dan Diskopukmnakertrans, membina para UMKM kaitannya dengan kualitas dan packaging, agar bisa bersaing dengan usaha yang lain.

“Ke depan kita upayakan selalu membantu mereka. Salah satunya membatasi dengan nilai maksimal Rp 50 juta. Kita sedang kaji agar nilainya ini bisa kita tingkatkan, sehingga teman-teman di OPD nanti tidak hanya Rp 50 juta, harapannya kalau ada tambahan PAGU akan makin banyak UMKM bergabung,” kata Hasan.

Jepara Capai 17 Standar LPSE

Di sisi lain, Pemkab Jepara telah mencapai 17 standar layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Standar itu dicapai setelah dilakukan assessment di unit kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab setempat.

Sesuai ketentuan itu, Pemkab Jepara harus memenuhi 17 standar LPSE. 17 standar tersebut yakni Kebijakan Layanan, Pengorganisasian Layanan, Pengelolaan Aset, Pengelolaan Risiko, Pengelolaan Layanan Helpdesk, Pengelolaan Perubahan, Pengelolaan Kapasitas, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Keamanan Perangkat, Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan, Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan, Pengelolaan Kelangsungan Layanan, Pengelolaan Anggaran, Pengelolaan Pendukung Layanan, Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan,  Pengelolaan Kepatuhan, Penilaian Internal.

“Alhamdulilah kita sudah memenuhi semua. Artinya semua standar yang ditetapkan untk layanan pengandaan secara elektronik itu kita sudah sesuai dengan yang digariskan regulasi oleh LPSE," kata dia.

"Dan capaian ini patut kita syukuri bersama karena masih ada kabupaten/kota yang belum mencapai ke17 standar tersebut karena ada beberapa action yang harus kita lakukan dan ada tahapan-tahapan yang harus kita penuhi untuk bisa sampai 17 standar,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengharap, dengan terpenuhinya 17 standar pelayanan LPSE itu, pelayanan kepada masyarakat utamanya terkait dengan pengaaan barang dan jasa, pelayanan terhadap pengguna, terhadap penyedia akan lebih maksimal.

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network