GROBOGAN,iNewsMuria.id-Pernah dua kali mendekam di balik jeruji tahanan gegerapa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tak membuat Solichin (41) warga Kelurahan Kunden, Kecamatan Wirosari, Grobogan, jera.
Informasi yang dihimpun, Sabtu (12/8/2023) menyebutkan, Solichin kembali ditangkap polisi karena kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z berplat nomor K 2326 PP warna biru silver tahun 2009 milik Joko Aji (22), warga Desa Mojorebo, Kecamatan Wirosari.
“Terduga pelaku SI merupakan residivis pelaku curranmor dan sudah dua kali mendekam di Lapas Purwodadi beberapa waktu lalu,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Kronologi pencurian sepeda motor milik Joko Aji berawal ketika korban pada Sabtu 15 Juli 2023, sekira pukul 10.00 WIB, berangkat ke sawah untuk menyiram tanaman jagung. Sawah milik korban berada di pinggir aliran Sungai Mojorebo.
Sepeda motor yang dinaiki korban kemudian diparkir di pekarangan kosong di pinggir jalan Dusun Pateh, Desa Mojorebo. Motor dalam kondisi tidak terkunci dan kunci sepeda motor tidak dilepas oleh korban saat ditinggal ke sawah.
Korban seusai menyiram tanaman jagung dan selesai mencari rumput bermaksud pulang ke rumah. Ketika sampai di parkiran ternyata sepeda motor miliknya sudah raib. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Wirosari. Korban menderita kerugian Rp4 juta.
Unit Reskrim Polsek Wirosari yang menerima laporan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi. Diketahui saat itu warga melihat ada seorang pria dengan ciri-ciri mengarah ke terduga pelaku.
Setelah mendapatkan ciri-ciri orang yang diduga mencuri sepeda motor milik Joko, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku curanmor Solichin.
Barang bukti curanmor, sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik warga Desa Mojorebo, Kecamatan Wirosari, Grobogan. (Istimewa)
Polisi langsung bergerak menuju sebuah rumah yang informasinya dihuni terduga pelaku dan benar saat itu terduga pelaku berada di rumah. Setelah diinterogasi, diketahui sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban masih di tangan korban.
Setelah dilakukan pengecekan benar Yamah Jupiter Z yang ada di rumah terduga pelaku merupakan sepeda motor milik Joko yang semula diparkir di pekarangan kosong saat menyiram tanaman jagung di sawah dekat Sungai Mojorebo, Wirosari.
“Kepada masyarakat untuk berhati-hati saat meninggalkan kendaraannya. Pastikan kendaraan sudah terkunci dan kunci tidak tertinggal di kendaraan. Guna mengindari pencurian bisa memasang kunci pengaman tambahan,” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait