GROBOGAN,iNewsMuria.id-Operasi Patuh Candi 2023 digelar Polres Grobogan mulai 10-23 Juli 2023. Beragam pelanggaran ditemukan saat digelar pemeriksaan kelengkapan kendaraan dalam kegiatan hingga Sabtu (22/7/2023).
Namun dari sekian banyak pelanggaran yang ditemukan anggota Satlantas Polres Grobogan dalam melaksanakan kegiatan penegakan kepatuhan berlalu-lintas tersebut, adalah masih banyaknya pengendara motor di bawah umur.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo melalui Kanit Turjawali Ipda Eko Arie Kisworo. Menurutnya, salah satu target dalam Operasi Patuh Candi 2023 adalah pengendara di bawah umur.
"Salah satu penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2023 adalah pengendara di bawah umur. Saat operasi masih banyak pelajar atau anak di bawah umur mengendarai sepeda motor sendiri," kata Ipda Arie.
Mengingat Operasi Patuh Candi 2023 memiliki delapan jenis pelanggaran yang menjadi target operasi, salah satunya pengendara di bawah umur. Untuk itu lanjutnya, polisi tetap melakukan penindakan.
Menurut Ipda Arie, selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023, kebanyakan pengendara di bawah umur yang terjaring razia masih berstatus pelajar SMP dan SMA dengan usia masih di bawah 17 tahun.
"Untuk sepeda motor yang dikendari memang lengkap, namun pengendaranya masih di bawah umur. Selain itu belum memiliki SIM, untuk itu kami kenakan tilang," tambah Ipda Arie.
Pelanggaran lain yang ditemukan, adalah kendaraan tidak dilengkap spion, tidak berplat nomor, menggunakan knalpot brong dan ada pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan saat mengemudikan mobil.
Mengingat banyaknya anak di bawah umur yang kedapatan mengendarai sepeda motor saat dilaksanakan Operasi Patuh Candi 2023, Ipda Arie menyampaikan imbauan kepada para orang tua di Grobogan.
Para orang tua, sambungnya, diminta tidak lagi memberikan hak kepada anak mereka naik sepeda motor di usia yang belum 17 tahun itu. Hal itu lebih kepada keselamatan saja, karena kecelakaan itu muncul karena adanya pelanggaran.
“Bapak Ibu sebaiknya anak dijaga baik-baik sejak dini. Apabila usia anak belum 17 tahun, jika berangkat ke sekolah lebih baik diantar jangan dibiarkan mengendarai sepeda motor sendiri,” tambah Ipda Arie. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait