get app
inews
Aa Read Next : Trabas Kamtibmas di Kudus, Irjen Ahmad Luthfi : Wujud Soliditas Polda Jateng dan Masyarakat

Polres Grobogan Gelar Operasi Patuh Candi Mulai 10 Juli 2023, Kedepankan Edukatif

Senin, 10 Juli 2023 | 16:09 WIB
header img
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyematkan tanda ke petugas dalam gelas pasukan Operasi Patuh Candi 2023 di Mapolres Grobogan, Senin (10/7/2023). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Polres Grobogan mulai melaksanakan Operasi Patuh Candi dengan tema, Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa, selama dua pekan atau selama 14 hari mulai Senin-Minggu (10-23/7/ 2023). 

Menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Operasi Patuh Candi 2023 ini dilaksanakan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas. Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

“Operasi Patuh Candi 2023 mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum atau gakkum lantas menggunakan ETLE (statis, mobile, dan hand held),” kata Kapolres Grobogan saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2023,  pada Senin (10/7/2023).

Dalam apel yang digelar di halaman Mapolres Grobogan, Kapolres AKBP Dedy Anung membacakan sambutan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Dikatakan permasalahan lalu lintas terus berkembang dengan cepat dan dinamis.

“Perkembangan transportasi pada era digital, harus diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya lalu lintas. Agar mampu mengantisipasi dampak yang timbul,” jelasnya. 

Sehingga salah satu fokus perhatian saat ini adalah keselamatan pengguna jalan yang pertama dan utama dalam etika berlalu lintas. Untuk itu keselamatan berlalu lintas adalah urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas. 

Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, dan pengguna jalan lainnya akan keselamatan berlalu lintas saat ini bisa dikatakan masih rendah. 

“Faktanya masih ditemukan pengendara yang melawan arus, melanggar rambu, marka jalan, dan sebagainya,” ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Menurut Kapolda Jateng, seperti dalam sambutannya, jumlah pelanggaran lalu lintas pada semester I 2023 di Jawa Tengah sebanyak 336.909, dibandingkan dengan semester II 2022 sebanyak 374.082, atau turun 11 %. 

Tilang pada semester I 2023 ada 147.824 lembar, dibandingan semester II 2022 sebanyak 216.469 lembar, turun 46 %. Teguran pada semester I 2023 sebanyak 189.085, dibandingkan semester II 2022 ada 157.559, naik 17 %,” jelasnya. 

Kapolres Grobogan juga berpesan anggota Polres Grobogan diminta menghindari tindakan yang kontraproduktif (pungli, arogan dan sewenang-wenang). Perhatikan keamanan dan keselamatan serta sesuai prosedur. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut