Terkait Korban TPPO, Bupati Grobogan Sebut Warga Dikandani Angel

Arif F
Bupati Grobogan Sri Sumarni menjelaskan soal warganya yang menjadi korban TPPO. (Arif F)

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Bupati Grobogan Sri Sumarni menunjukan rasa kesalnya dengan adanya warga Kabupaten Grobogan yang menjadi korban TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang ketika hendak bekerja ke luar negeri.

"Kandani angel, mlaku dewe-dewe (diberitahu susah, jalan sendiri-sendiri). Padahal Pemkab Grobogan sudah mensosialisasikan (mengenai prosedur Pekerja Migran Indonesia)," kata Bupati Grobogan Sri Sumarni.

Karena itu menurut Bupati Sri, mereka akhirnya menjadi korban orang-orang yang tidak bertanggungjawab ketika ingin bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Padahal, lanjut Bupati, beberapa dari mereka informasinya punya pengalaman sudah pernah menjadi PMI ke beberapa negara, seperti Korea dan Arab Saudi.  Seharusnya mereka tidak menjadi korban TPPO.

"Informasinya sudah ada yang berpengalaman. Mungkin karena ongkos berangkat lebih murah sehingga ada yang tertarik berangkat meski akhrinya prosedurnya ilegal," terang Bupati Sri seusai pelantikan Pengurus PMII Grobogan, Sabtu (15/7/2023).

Akibat kejadian tersebut, sambung Bupati Sri Sumarni, pihaknya diundang Menteri Sosial. Hal ini karena laporan mengenai TPPO sudah sampai ke Kementerian Sosial.

"Rencana Senin 17 Juli 2023 saya dipanggil bu Menteri Sosial terkait TPPO. Mudah-mudahan ada solusi untuk permasalahan ini," ujar Bupati Sri.

Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan untuk mencari solusi permasalah terkait hal tersebut akan berkomunikasi dengan Disnaker, Dinas Pertanian, Dinsos, jika perlu dengan Koperasi.

Sebagaimana diketahui,  9 orang dari sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Grobogan yang menjadi korban TPPO karena dijanjikan kerja di Selandia Baru berhasil dikembalikan ke keluarganya, Jumat (14/7/2023).

Mereka dibawa dari Kabupaten Kulon Progo, DIY menggunakan Minibus sampai di Kantor Dinsos sekira pukul 10.50 WIB. Mereka disambut kepala desa (kades) dan lurah asal mereka.

Sementara Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta, Eva Rahmi Kasim menjelaskan kronologi penyelamatan 9 orang asal Kabupaten Grobogan di salah satu hotel di Kulon Progo, DIY.

Eva Rahmi Kasim mengatakan pihaknya semula mendapatkan laporan dari Dinsos Kulon Progo terkait 18 orang korban TPPO yang dititipkan di rusunawa. Namun mereka hanya ditampung sampai 27 Juni. 

Mengingat hal itu, lanjut Eva, 18 orang korban TPPO tersebut kemudian pada Senin 3 Juli 2023 dipindahkan ke Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta. Hingga akhirnya dikembalikan ke Grobogan. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network