LKPJ Bupati Grobogan Sebut Ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran 2023 Rp151, 4 Miliar

Arif Fajar
Wabup Grobogan Bambang Pujiyanto membacakan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023 Bupati Grobogan di rapat paripurna DPRD Grobogan, Rabu (20/3/2024). (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Rapat paripurna yang digelar DPRD pada Rabu (20/3/2024) mengagendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2023.

LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023 Bupati Grobogan disampaikan Wabup Grobogan Bambang Pujiyanto dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Grobogan HM Nur Wibowo.

Salah satu hal yang disampaikan adalah realisasi APBD Tahun Anggaran 2023, yang terdiri  dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Disebutkan Wabup target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2.672.717.507.285 dan terealisasi 99,88%, dengan komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 16,21%, Pendapatan Transfer 83,53%, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah 0,26%.

Selanjutnya untuk Belanja Daerah, menurut Wabup Bambang Pujiyanto, Alokasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2.818.998.277.220, terealisasi 94,50%.

"Komposisinya Belanja Operasi sebesar 69,44%, Belanja Modal 13,66%, Belanja Transfer 16,45%, dan Belanja Tidak Terduga sebesar 0,45% dari total realisasi Belanja Daerah," jelas Wabup Grobogan.

Kemudian untuk Pembiayaan Daerah, lanjut Bambang Pujiyanto, berdasarkan perhitungan realisasi APBD Tahun 2023, terdapat Surplus sebesar Rp 5.521.053.136 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp145.968.775.885.

"Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran Tahun 2023 sebesar Rp151.489.829.021," kata Wabup Bambang Pujiyanto.

Selain itu, sambung Wabup Bambang Pujiyanto, pada tahun 2023 Pemkab Grobogan menerima tugas pembantuan dari pemerintah melalui Kemen PUPR, Kementan, BNPB dan Pemprov Jateng.

Di mana bantuan Kemen PUPR, Kementan, BNPB dan Pemprov Jateng, menurut Wabup Grobogan total anggaran mencapai sebesar Rp12.234.718.000 dan terserap sebesar 95,92%.
    
Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana tugas pembantuan sebanyak 3 OPD, yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. 

Seluruh program dan kegiatan telah selesai dilaksanakan untuk meningkatkan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Setempat.

"Serta, Ketersediaan Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas, dan Penanganan Pasca Bencana Kabupaten/Kota dan lainnya," pungkap Wabup Bambang Pujiyanto. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network