GROBOGAN,iNewsMuria.id-Zakaria (24) warga Kecamatan Gubug, Grobogan nekat mencabuli keponakan istrinya yang masih berstatus pelajar SMA di rumahnya. Tersangka berpura-pura minta tolong agar korban datang ke rumah untuk mengantarkan istrinya.
Menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Kaisar Ariadi Pradisa, peristiwa pencabulan terhadap korban terjadi pada Februari 2023 di rumah tersangka di Kecamatan Gubug pada siang hari ketika istri pelaku tidak di rumah.
"Tersangka menghubungi korban menggunakan handphone istrinya. Korban diminta datang ke rumah untuk menjemput istrinya," kata Kasat Reskrim AKP Kaisar didampingi Kanit PPA Ipda Yusuf Alhakim, di Polres Grobogan, Selasa (27/6/2023).
Korban yang menerima pesan WhatsApp (WA) dari nomor handphone milik istri tersangka tidak curiga jika itu siasat dari Zakaria agar korban mau datang ke rumahnya. Sehingga pada siang harinya korban datang ke rumah tersangka.
"Korban yang masih pelajar tidak curiga, ketika menerima pesan WA bertuliskan, Jemput Saya, dari handphone istri tersangka, dan langsung menjawab, Ya " kata Kasat Reskrim AKP Kaisar.
Korban kemudian datang ke rumah tersangka, namun saat di dalam rumah tidak melihat keberadaan F, istri tersangka. Korban kemudian bermaksud pulang.
Editor : Arif F
Artikel Terkait