SOLO,iNewsMuria.id-Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mendukung penguatan credit scoring dalam penyaluran kredit/pembiayaan.
Hal itu dikatakan kepada wartawan di sela kick off peringatakan Hari Koperasi di Loji Gandrung Rumah Dinas Wali Kota Surakarta, Rabu (14/6/2023).
Menurut Teten, penyaluran kredit/pembiayaan dengan menggunakan sistem credit scoring dinilai lebih fair, lebih, transparan, dan lebih akuntable, dibanding hanya mensyarakat jaminan agunan atau kolateral.
Sebab, dengan credit scoring itu, bisa diketahui kemampuan calon debitur dari besaran pembayaran pajak, pendapatan, aset, jenis usaha, dan lainnya.
Ia mengatakan, selama ini lembaga keuangan atau perbankan lebih mempertimbangkan besaran agunan dalam menyalurkan pembiayaan /kredit bagi debitur.
"Kemudian kalau usaha debitur itu mandeg dan kreditnya macet, kata Teten, perbankan jadi bingung, sebab nilai aset yang menjadi agunan ternyata dimark up," kata Teten.
Menurut Teten, credit scoring akan menguntungkan pelaku UMKM. "Pelaku UMKM tentu akan kesulitan kalau ditanya perbankan soal agunan, karena tidak punya agunan meski pendapatan dan pembukuannya bagus," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (13/6/2023), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan credit scoring. Hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kredit macet.
Menurut Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono, ketentuan credit scoring sudah diatur dalam Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022.(*)
Lebih lanjut Teten mengatakan, meski kontribusi ke PDRB cukup besar dan banyak menciptakan lapangam kerja, namun pembiayaan yang disalurkan perbankan masih terbilang minim, yakni sekitar 21 persen.
Kami berharap setidaknya bisa mencapai 30 persen dari total pembiayaan yang disalurkan perbankan, seperti yang dianjurkan bapak presiden," kata Teten.(*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait