SOLO,iNewsMuria.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong semua pihak yang melihat atau mengetahui ada indikasi kecurangan yang menciderai integritas OJK agar tidak ragu melapor ke Whistleblowing System (WBS)
"Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya, sehingga dapat
terlindung dari segala bentuk ancaman atau intimidasi,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena.
Hal itu dikatakan ketika memberi sambutan pada Forum Diskusi Penegakan Integritas dan Sosialisasi Pengelolaan Whistleblowing System (WBS) OJK di Kantor OJK Solo, Kamis (8/6/2023).
Hadir dalam kesempatan itu, perwakilan Bank Indonesia, asosiasi industri jasa keuangan, akademisi, penyedia barang/jasa, asosiasi profesi dan lembaga penunjang jasa keuangan, serta sejumlah media.
Lebih lanjut Sophia mengatakan, OJK terus memperkuat integritas seluruh pegawainya dengan menerapkan manajemen anti penyuapan dan mengoptimalkan OJK Whistleblowing System (OJK WBS) sebagai sarana untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai OJK.
“Salah satu bentuk pengendalian untuk memitigasi risiko fraud adalah dengan mekanisme yang efektif untuk melaporkan pelanggaran, penyalahgunaan, atau perilaku tidak etis di dalam suatu organisasi yaitu melalui whistleblowing system
(WBS),” kata Sophia.
"Dalam menindaklanjuti laporan WBS, OJK mengedepankan prinsip-prinsip kerahasiaan, profesional, ketidakberpihakan, praduga tidak bersalah dan perlindungan."
"Untuk mendukung prinsip-prinsip tersebut, pengelolaan WBS di OJK juga melibatkan pihak ketiga independen. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan independensi dan mencegah adanya benturan kepentingan dalam penerimaan pengaduan," tandasnya.
Sementara itu untuk memastikan kualitas pengelolaan WBS, lanjut dia, OJK secara berkala melakukan pengukuran untuk mempertahankan sertifikasi ISO 9001. Di 2022, nilai maturitas OJK WBS telah mencapai 5 yang berarti telah berada di level optimized.(*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait