GROBOGAN,iNewsMuria.id - Kejaksaan Negeri / Kejari Grobogan bertekad meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut dituangkan dalam Pakta Integritas yang ditandatangani seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Grobogan dalam apel yang dipimpin Kajari Grobogan, Iqbal, Selasa (28/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Iqbal mengatakan, di tahun sebelumnya Kejari Grobogan memang belum mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK.
"Untuk itu dalam apel intgritas dan komitmen bersama ini Kejari Grobogan terus berkomitmen membangun zona integritas," jelas Kajari.
Untuk itu dalam kegiatan apel ini bukan seremonial belaka, namun tambah Kajari, harus menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai kejaksaan.
"Sehingga Kejari Grobogan bersih dari korupsi dalam pelayanan kepada masyarakat," kata Iqbal.
Adapun isi dari Pakta Integritas yang telah ditandatangani seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Grobogan, menurut Kasi Intel Kejari Grobogan Frengki Wibowo, adalah sebagai berikut:
Kejari Grobogan berkomitmen untuk turut serta berpartisipasi aktif menjadi satuan kerja yang berintegritas menuju WBK/WBBM, tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Tidak akan memberikan dan/atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap dan/atau gratifikasi. Serta akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN.
Apabila melanggar bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait