BOYOLALI, iNewsMuria.id - Kakak beradik berinisial AR (25) dan MS (23), warga Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, tak pernah menyangka kalau harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya saat mengamen di Desa Tegalrejo, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dia dituduh warga hendak menculik. Sehingga kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor Polsek Sawit.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 4 Februari 2023. Saat itu keduanya sedang mengamen dan masuk ke dalam pekarangan rumah warga yang tidak berpagar.
Suasana yang sedang tidak kondusif karena maraknya isu penculikan, membuat warga langsung mencurigai keduanya dan mengamankannya.
Dijelaskan Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, bahwa saat kedua pengamen ini masuk ke pekarangan warga, ada salah satu warga yang terkejut lalu spontan berteriak. Sehingga memicu warga lain berdatangan dan meringkus keduanya.
"Mendengar teriakkan itu, kemudian warga sekitar keluar rumah, setelah itu diamankan kedua pengamen tersebut untuk dibawa ke Balai Desa Tegalrejo, Kecamatan Sawit dan selanjutnya dibawa ke Polsek Sawit," ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, hasil interogasi dan klarifikasi diketahui dua orang pengamen tersebut, AR dan MS, merupakan kakak beradik.
AR dan MS mengaku memang saat itu mereka sedang mengamen dan pada waktu itu menunjukan alat musik berupa iciik-icik dari tutup botol dan uang hasil ngamen recehan senilai Rp 60.000 dan uang kertas senilai Rp 45.000.
Polsek Sawit dengan cepat menghubungi keluarga serta melakukan koordinasi dengan Kepada Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten guna menjemput kedua pengamen tersebut.
Dari keterangan keluarga yang menjemput, diketahui aktivitas AR dan MS memang sering mengamen di daerah Sawit Boyolali.
Kemudian dari keterangan Pemerintah Desa Boto memang benar keduanya warga dan berdomisili di Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang melaporkan ke pihak berwajib terkait dengan didapatinya ada dua orang pengamen yang dikira sebagai penculik dan tidak main hakim sendiri," imbuh Kapolres. (*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait