Mengenai jumlah pelaku apakah pelaku tunggal atau ada pelaku lainnya, Kasatreskrim mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu. Nantinya juga akan dilakukan rekonstruksi.
"Yang jelas karena terduga pelaku atau terlapor masih anak-anak,tentu penanganannya akan berbeda dengan pelakunya orang dewasa," ujar AKP Kaisar.
Kasus seorang santri anak-anak meninggal setelah dipukul temannya sesama santri di Ponpes Al Hamidah terjadi Minggu (15/1/2023). Kematian santri itu terungkap setelah Polsek Kradenan menerima informasi dari Puskesmas.
Berdasarkan keterangan saksi dan pihak ponpes, kejadian tersebut bermula dari bercanda atau guyon antara korban dan terduga pelaku MQH. Diduga bercandanya kebablasan sehingga pelaku tidak terima dan memukul korban.
Korban dipukul pada punggung sebanyak tiga kali dan pada kepala bagian belakang dua kali. Setelah itu korban sempoyongan dan jatuh di lantai depan kamar santri di lantai dua.
Korban yang pingsan saat itu dibawa pengasuh Ponpes ke Puskesmas Kradenan I. Namun dari pemeriksaan petugas kesehatan puskesmas, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. (*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait