MURIA.iNews.id-Belum sempat melakukan sertijab (serah terima jabatan) Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap.
Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu diduga terlibat kasus narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan langsung penangkapan.
"Saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika memberi keterangan pers pada wartawan di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Kapolri meminta kasus ini ditangani secara etik dan pidana. Sigit minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan etik untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
"Saya juga minta Kapolda Metro melanjutkan proses kasus pidananya," kata Sigit.
Sigit mengungkapkan, kasus tersebut berawal dari pengungkapkan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Dari penangkapan tiga orang dalam kasus narkoba, polisi mendapat keterangan bahwa barang haram tersebut berasal dari anggota polisi berpangkat Bripka.
Dari situ polisi terus melakukan pengembangan dan didapat ada keterlibatan anggota berpangkat Komisaris Polisi yang merupakan seorang kapolsek.
Kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi. "Dari situ, polisi akhirnya mendapat nama Irjen Teddy Minahasa ikut terlibat," kata Sigit.(*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait