Tim URC Polres Grobogan Ringkus Seorang Warga Klaten Pelaku Curanmor di Bundaran Gubug
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Tim URC Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Gubug mengamankan seorang pria asal Klaten dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Bundaran Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Berbekal informasi yang diperoleh, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku serta menemukan kembali kendaraan milik korban," ujar AKP Rizky Ari Budianto, Selasa (16/6/2026).
Peristiwa pencurian ini menimpa Siti Wahyu Ningsih, warga Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug. Kejadian bermula pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Bhayangkara, kawasan Bundaran Gubug.
Saat itu, korban sedang menyantap nasi goreng bersama temannya. Naas, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam (tahun 2026) miliknya dalam kondisi kunci masih tergantung pada kendaraannya.
Sebelum menyadari motornya hilang, korban sempat terlibat cekcok dengan dua orang laki-laki yang tidak dikenalnya. Sekitar 20 menit setelah keributan tersebut dilerai, korban terkejut mendapati sepeda motornya sudah raib dari lokasi parkir.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gubug. Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Polres Grobogan dan Polsek Gubug langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan mendalam.
Hasil penyelidikan dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) petugas mendapatkan informasi bahwa motor korban berada di sebuah mess koperasi simpan pinjam di Desa Kemiri, Kecamatan Gubug.
Dari temuan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan meringkus terduga pelaku. Pelaku diketahui berinisial GAP (34), seorang pria yang tercatat sebagai warga Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.
Selain menangkap GAP, petugas juga mengamankan sepeda motor Honda Beat Street milik korban serta sejumlah barang bukti lainnya untuk melengkapi proses penyidikan.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pendalaman guna mengungkap apakah pelaku terlibat dalam aksi pencurian serupa di wilayah lain.
AKP Rizky Ari Budianto menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Grobogan dalam memberantas tindak pidana demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kendati demikian, Kasat Reskrim AKP Rizky Ari juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak teledor saat memarkirkan kendaraan, terutama di tempat umum.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mencabut kunci kendaraan saat diparkir, menggunakan kunci ganda, serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi," tegas Kasat Reskrim.
Editor : Arif F