Perkuat Ekosistem Syariah, Forum Komunikasi Pondok Pesantren Boyolali Gandeng BSI
BOYOLALI,iNewsMuria.id-Kepala Kemenag Kabupaten Boyolali Muhammad Miftah mengatakan pentingnya pengelolaan digitalisasi data pada pondok pesantren dengan baik dan aktual.
Karena itu, pihaknya meminta para pengelola pondok pesantren untuk melakukan update data Education Management Information System (EMIS) untuk proses penganggaran dan atau pengajuan bantuan-bantuan dengan berbasis pada data yang telah diinput.
"Digitalisasi pada pondok pesantren ini sangat penting karena merupakan bagian dari pengamanan aset pondok," kata M. Miftah ketika membuka rapat koordinasi penguatan kelembagaan dan pendampingan data digital pondok pesantren, Rabu (13/05/26).
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Boyolali dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Penandatanganan oleh ketua FKPP Boyolali Kumaidi SPd dan Area Manager BSI Solo Zen Assegaf.
Selain Kepala Kemenag Boyolali, Kepala BSI Cabang Boyolali, dan Kepala FKPP Boyolali, hadir pula dalam kesempatan itu, Islamic Ecosystem Solution Manager BSI Kanwil Semarang Roni Irawan, perwakilan dari Polres Boyolali, serta lebih dari 70 pimpinan / pengelola pondok pesantren di Boyolali.
"Kemenag mengapresiasi sinergi atau kerja sama antara pondok pesantren dan Bank Syariah Indonesia ini. Semoga ini kerja sama ini memberi dampak yang baik bagi pondok pesantren, terutama dalam digitalisasi dan sistem keuangan di pondok pesantren," kata Muhammad Miftah.
Area Manager BSI Solo Zen Assegaf mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut untuk meningkatkan kerja sama kelembagaan antara BSI dan pondok pesantren yang tergabung dalam FKPP Boyolali, terutama dalam pemanfaatan produk keuangan perbankan syariah yang disediakan BSI sesuai kebutuhan pondok pesantren.
"Dalam kerja sama ini kita akan memperkuat ekosistem syariah dan digitalisasi pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam di Boyolali," kata Zen Assegaf.
Editor : Arif F