Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur, Propam Polres Grobogan Periksa Kelengkapan Senpi Personel
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Pengawasan pengunaan senjata api (senpi) oleh anggota dilakukan oleh Propram Polres Grobogan dengan melakukan pengecekan dan penertiban, pada Senin (9/3/2026).
Pengecekan senpi yang dipegang oleh personel Polres Grobogan, dilakukan satu persatu sesuai daftar pemegang. Hal ini juga untuk memastikan penggunaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Personel Polres Grobogan yang terdata memegang senjata api dinas diwajibkan membawa senpi beserta kelengkapan administrasinya untuk diperiksa oleh petugas Propam.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan surat izin pemegang senjata api, kondisi fisik senjata, hingga masa berlaku administrasi penggunaannnya
Propam juga memastikan bahwa senpi milik Polres Grobogan yang dipinjamkan kepada personel benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan tugas di lapangan serta memenuhi standar keamanan.
Kasi Propam Polres Grobogan AKP Masngud Afandi mengatakan, bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan secara serentak di jajaran Polda Jateng untuk pengawasan dan pengendalian internal Polri.
“Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap personel pemegang senpi dinas memenuhi persyaratan administrasi serta mampu menggunakan senjata secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar AKP Masngud.
Dikatakan Kasi Propram Polres Grobogan, bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus sesuai dengan prosedur yang berlaku dan hanya digunakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Senjata api merupakan alat pendukung tugas yang penggunaannya harus benar-benar diawasi. Oleh karena itu, kami melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan,” jelasnya.
Anggota Propam juga memberikan arahan kepada seluruh personel pemegang senpi agar selalu menjaga disiplin serta memahami aturan penggunaan senjata api dinas.
Anggota diingatkan untuk selalu memperhatikan keamanan dalam penyimpanan maupun penggunaan senjata api, baik saat bertugas maupun setelah selesai melaksanakan tugas.
Selain aspek administrasi dan kondisi senjata, Propam juga menekankan pentingnya kesiapan mental dan kedisiplinan anggota dalam memegang senjata api.
Menurut AKP Masngud Afandi, setiap anggota yang memegang senjata api harus memiliki tanggung jawab besar serta memahami risiko yang dapat timbul apabila penggunaan senjata tidak sesuai prosedur.
"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian administrasi ataupun kondisi senjata yang tidak layak, maka personel yang bersangkutan akan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Diharapkan dengan kegiatan ini, anggota Polres Grobogan pemegang senpi dapat semakin disiplin dalam penggunaan senjata api dinas serta mampu menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas kepolisian.
Editor : Arif F