30 Persen Perkawinan di Jateng Berakhir dengan Perceraian
Kelas catin diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan yang memicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "BP 4 juga dapat berkolaborasi dengan Kecamatan Berdaya, yang memiliki program paralegal bagi masyarakat terdampak kekerasan dalam rumah tangga."
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah, Ema Rachmawati menambahkan, Pemprov sudah memiliki sejumlah program dalam menunjang ketahanan keluarga di Jawa Tengah. Antara lain, generasi reproduksi, dan ketahanan keluarga.
Rencana kelas calon pengantin, kata Ema, juga sudah mengemuka. Meski nantinya akan dilaksanakan secara daring. Nantinya, dinas akan membuka kelas bagi pasangan yang hendak menikah, sebagai ruang belajar dan konsultasi agar paham bagaimana berkeluarga.
"Kami sudah membahas dengan BP4 dan berencana untuk membuka kelas calon pengantin ini meskipun nantinya dilakukan melalui ruang zoom. Karena berkeluarga bukan hanya senang senang saja, tetapi tantangannya sangat berat," jelasnya.
Adapun materi kelas calon pengantin, kata Ema, dapat menggunakan modul yang diterbitkan oleh Kementrian Agama. Kelas juga akan menghadirkan konsultan dan fasilitator yang tersertifikasi Mahkamah Agung, antara lain dari BP4 Jateng.
Editor : Arif F