Pengedar Narkoba Melawan! Polres Pekalongan Ditembaki, Tim Gabungan Brimob Turun Tangan
PEKALONGAN,iNewsMuria.id – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan ditembaki saat melakukan penggerebekan rumah salah seorang pengedar narkoba.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto melalui keterangan tertulis pada Kamis (27/11/2025) setelah menerima laporan Kapolres Pekalongan pada Rabu (26/11/2025).
Penggerebekan pengedar narkoba tersebut bermula dari penangkapan pengedar psikotropika jeniz Alprazolam oleh tim Satresnarkoba Polres Pekalongan pada Selasa (25/11/2025) malam.
Anggota Satresnarkoba Polres Pekalongan mengamankan seorang pria berinisial KA (24) di Jalan Raya Tangkil Tengah, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan dan menyita 20 butir Alprazolam.
Setelah diinterogasi, K.A. mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial A. Sehingga Tim Satresnarkoba segera melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku A di Pekalongan.
"Saat anggota kami tiba, tiba-tiba keluar beberapa orang dari rumah tersebut, dan salah satunya membawa senjata. Terjadi penembakan ke arah petugas," jelas Kombes Artanto.
Tembakan tersebut diarahkan ke petugas yang berlindung dari balik mobil, mengakibatkan mobil anggota Sat Resnarkoba Pekalongan mengalamk pecah kaca depan bagian kiri.
"Menyikapi situasi ini, tim kemudian meminta bantuan dari Satresnarkoba dan Resmob Polres Pekalongan Kota serta Sat Brimob Subden B Pelopor Pekalongan," lanjutnya.
Tim gabungan yang dipimpin Kabag Ops Kompol Farid Amirullah tersebut kemudian melakukan penggerebekan lanjutan terhadap rumah terduga pelaku A pada Rabu (26/11/2025) dini hari.
"Dengan upaya paksa yang terukur, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka utama, ABA (44) yang berprofesi sebagai wiraswasta, di Kelurahan Pringrejo, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan," tegas Kombes Artanto.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu pucuk senjata air softgun yang diduga digunakan untuk menembak mobil petugas. Dua senjata tajam dan 28 butir Alprazolam.
Diketahui, tersangka A.B.A. merupakan residivis kasus narkoba. Dikatakan Kabid Humas Polda Jateng, tidak ada petugas yang menjadi korban.
“KA dan AB ditangani Polres Pekalongan. Sedangkan aksi penembakan kepada petugas saat penggerebekan disidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota,” tambahnya.(*)
Editor : Arif F