get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Grobogan Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Cingkrong, Korban Meninggal di Rumah Sakit

Badan Pangan Nasional Lakukan Penyidikan di Grobogan Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Ini Hasilnya

Rabu, 12 November 2025 | 19:33 WIB
header img
Bapanas bersama Polres, Disperindag dan DKPD Grobogan mengecek harga beras di salah satu distributor beras di Purwodadi, Grobogan, Rabu (12/11/2025). (Arif Fajar)

GROBOGAN, iNewsMuria.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) turun ke Kabupaten Grobogan selama tiga hari mulai Rabu (12/11/2025) untuk memastikan harga beras sesuai HET (harga eceran tertinggi).

Dalam penyidikan tersebut Bapanas menggandeng Polres Grobogan, Disperindag Grobogan dan Dinas Ketahanan Pangan Daerah (DKPD) Grobogan untuk mengecek harga beras di sejumlah lokasi.

Menurut Staf Bapanas, Ians Adji Adhitama, kegiatan tersebut dalam rangka pengendalian harga beras dengan melakukan sidak ke toko ritel, Pasar Induk Purwodadi dan ke distributor beras.

Karena saat ini lanjut Ians, Badan Pangan Nasional sedang menyidik harga beras yang tinggi di sejumlah daerah dengan melakukan pemantauan seperti di Papua dan Maluku.

"Namun ternyata di Pulau Jawa ada beberapa titik, untuk itu Bapanas melaksanakan penyidikan di Kabupaten Grobogan untuk memastikan apakah benar harga beras di sini di atas HET atau ada kesalahan data," kata Ians.

Guna memastikan hal tersebut hadir pula Ipda Yusuf Al Hakim dari Polres Grobogan, Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Grobogan Ibu Christina Setyaningsih, dan Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan DKPD, Mundriah.

"Hasil penyidikan di toko ritel, Pasar Induk Purwodadi dan distributor beras di Purwodadi aman, semua harga beras yang dipaantau sesuai HET," papar Ians saat ditemui di salah satu distributor beras.

Untuk HET beras di Zona 1 yakni di Pulau Jawa, menurut Staf Bapanas, Ians, untuk HET Beras Premium Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram.

Ditanya mengenai harga gabah, apakah Bapanas juga monitor di lapangan, Ians mengatakan Bapanas tidak memonitor HET gabah. Kendati persoalan di lapangan lebih kompleks dari perkiraan.

"Karena masih ada yang menjual gabah di atas HET Rp6.500. Ini yang akan kita dalami, apakah perlu penyesuaian HET gabah oleh Bapanas atau tidak," jelasnya.

Menurut Ians, Bapanas akan melakukan penyidikan sampai Jumat (14/11/2025), dengan titik pemantauan disesuaikan dengan yang sudah disampel oleh SP2KP (Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok) Disperindag 

"Kita ingin memastikan di titik yang sama harganya tetap sampai seminggu ini. Tidak ada fluktuasi harga yang tinggi, sehingga ada kestabilan harga beras," tegasnya.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut