Polres Salatiga Lakukan Penggeledahan Rumah Pimpinan Koperasi BLN Terkait Kasus Dana Nasabah

SALATIGA,iNewsMuria.id – Polres Salatiga lakukan penggeledahan rumah pimpinan Koperasi BLN (Bahana Lintas Nusantara) di Jl Merdeka Selatan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (3/10/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga AKBP Veronica, didampingi Kasat Reskrim bersama Tim Inafis dan Unit Reskrim.
Ikut hadir pula, Aris selaku kuasa hukum korban, Camat Sidorejo, Lurah Sidorejo Lor, Ketua RT dan RW setempat, serta sejumlah korban nasabah Koperasi BLN.
Penggeledahan dilakukan Polres Salatiga setelah mendapatkan izin resmi dari Pengadilan Negeri Salatiga serta kuasa hukum dari Pimpinan Koperasi BLN, Nicholas Nyoto Dononagoro.
Adanya puluhan nasabah yang ikut hadir di sekitar lokasi rumah pimpinan Koperasi BLN saat penggeledahan, jajaran Polres Salatiga bersama Satpol PP Kota Salatiga menurunkan pengamanan ekstra.
Sebelum penggeledahan dimulai, Kapolres membacakan keputusan Pengadilan Negeri Salatiga di hadapan para nasabah. Ia menegaskan komitmen Polres Salatiga dalam menangani kasus BLN secara transparan.
"Percayakan kepada Polres Salatiga bahwa kasus ini akan kami tangani secara profesional dan proporsional. Kami berupaya maksimal membantu saudara-saudara sekalian sebagai nasabah Koperasi BLN," tegas AKBP Veronica.
Kapolres Salatiga menambahkan, penggeledahan ini bertujuan mencari bukti dan petunjuk penting guna penyelidikan lebih lanjut. Ia juga mengingatkan agar para nasabah tidak melakukan tindakan yang justru bisa menimbulkan permasalahan hukum baru.
Dari hasil penggeledahan, Polres Salatiga berhasil menemukan sejumlah dokumen penting dan beberapa bukti pendukung lainnya. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Salatiga.
Para nasabah berharap Polres Salatiga terus mengawal proses hukum kasus dana nasabah di Koperasi BLN hingga tuntas, sehingga keadilan dapat dirasakan oleh para korban.(*)
Editor : Arif F