BPOM Cabut Izin 4 Skincare Doktif, Padahal Kerap Bongkar Kandungan Berbahaya

JAKARTA, iNewsmuria - BPOM secara mengejutkan mencabut izin edar 21 produk skincare, termasuk 4 item milik selebgram Doktif yang dikenal sebagai edukator kosmetik dan skincare. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya ketidaksesuaian bahan berbahaya dalam produk-produk tersebut.
Keempat produk Doktif yang dilarang adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream. BPOM menemukan komposisi bahan tidak sesuai dengan klaim yang terdaftar.
Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menjelaskan risiko serius dari pelanggaran ini. "Ketidaksesuaian kandungan bisa memicu reaksi alergi dan menyesatkan konsumen," tegasnya dalam pernyataan resmi, baru-baru ini.
Ironisnya, Doktif justru dikenal sebagai selebgram yang kerap mengedukasi tentang bahaya kandungan skincare. Ia bahkan membantah meski BPOM sudah merilis secara resmi.
"Saya tidak pernah jual produk berbahaya," bantah Doktif menanggapi pencabutan izin ini.
BPOM menegaskan tindakan ini berdasarkan Peraturan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Kosmetik. Lembaga ini menyatakan tetap netral dan hanya memprioritaskan kesehatan masyarakat.
"Klaim manfaat produk menjadi tidak valid ketika komposisi tidak sesuai," tambah BPOM. Ketidakakuratan kandungan disebut bisa berdampak serius bagi pengguna kulit sensitif.
Kasus ini memicu diskusi panas di kalangan beauty enthusiast. Banyak netizen kecewa karena figur yang dianggap ahli justru terlibat pelanggaran keamanan produk.
BPOM mengimbau konsumen lebih cermat memeriksa izin edar sebelum membeli skincare. Sementara produsen diminta jujur dalam mencantumkan seluruh komposisi bahan.
Editor : Arif F