get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu Jemaah Haji Asal Grobogan Masuk Kloter 37 Meninggal Dunia di Tanah Suci

Ramai Beredar Kabar Beras Oplosan di Pasaran, Disperindag Grobogan Langsung Lakukan Pengecekan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:32 WIB
header img
Disperindag Grobogan melakukan pengawasan dan pengecekan beras premium di Pasar Induk Purwodadi terkait beredarnya beras oplosan, Jumat (18/7/2025). (dok.Disperindag Grobogan)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Beras oplosan beredar di pasara membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan bergerak ke lapangan.

“Pengawasan kita lakukan di minimarket, supermaket hingga Pasar Induk Purwodadi menyusul kabar adanya beras oplosan,” jelas Kepala Disperindag Grobogan Pradana Setyawan ketika dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).

Kegiatan pengawasan yang dilaksanakan Bidang Perdagangan Disperindag Grobogan di bebepara lokasi tersebut, lanjutnya, yakni dengan mengambil sejumlah merek beras premium.

Beras premium yang akan diuji kadar butir patah di Laborotorium Perum Bulog, Toroh, menurut Pradana ada dua merek yakni Sania dan Setra Pulen.

Setelah dilakukan pengecekan, menurut Kepala Disperindag, kadar butir patah beras merk Sania sebesar 8,4 persen. Sedang kadar butir patah beras merk Setra Pulen sebesar 10,2 persen.

“Hasil pengecekan dan analisa terhadap dua merek tersebut, kadar butih patahnya masih dalam batas diperbolehkan atau aman,” ujar Danis sapaan akrab Pradana Setyawan.

Karena batal maksimal kadar butir patah untuk beras premium, dikatakan Danis, Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 adalah 15 persen.

Kegiatan pengawasan, sambungnya, akan terus dilakukan Disperindag Grobogan dengan mengambil sampel dari merek beras premium lainnya dari pasaran.

“Tujuannya untuk memastikan tidak ada prakrik pencampuran atau pengoplosan beras medium dan premium atau tindakan yang merugikan pembali,” tambahnya.

Standar kualitas untuk beras premium, ujarnya, memang cukup ketat. Mulai dari campuran varietas, kesesuaian timbangan dan kadar butir patah menjadi objek pengawasan.

Bahkan Satgas Pangan Mabes Polri sudah melakukan audit terhadap sejumlah perusahaan produsen beras premium terkait dugaan pengurangan volume dan pelanggaran mutu produk.

Terbaru, Kementerian Perdagangan  telah memerintahkan produsen yang memproduksi merek yang terbukti melanggar untuk segera ditarik dari pasaran.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut