get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu Rumah Milik Warga Desa Wolo Penawangan Ludes Terbakar, Kerugian Sekira Rp70 Juta

Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berakhir, Pemprov Klaim Sumbang PAD Rp300 Miliar Lebih

Rabu, 02 Juli 2025 | 23:58 WIB
header img
Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso

SEMARANG, iNewsMuria – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah “Tak Diskon, Maka Tak Sayang!” telah berakhir 30 Juni 2025. Dari program itu, telah dimanfaatkan 1.196.113 objek pajak, dan berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jateng hingga Rp333.904.513.000.

Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso mengatakan, capaian ini diperoleh sejak program pemutihan berjalan dari 8 April-30 Juni 2025.

“Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

Sementara itu, penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah tercatat mencapai  Rp333.904.513.000. Adapun capaian dari Opsen PKB sebesar Rp219.435.596.000.

Dengan capaian tersebut, Nadi berharap dapat menyumbang bagi pembangunan wilayah. Selain itu, dia berharap agar ketaatan para wajib pajak membayar pajak tidak kendor.

“Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah,” tutup Nadi. 

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut