get app
inews
Aa Text
Read Next : Aplikasi eBookGrobogan, Upaya Dinarpusda Memudahkan Masyarakat Mengakses Beragam Buku

KPH Purwodadi Serahkan Dana Sharing Tebangan Sengon Ke LMDH Jati Makmur Senilai Rp34,9 Juta

Rabu, 18 Juni 2025 | 09:24 WIB
header img
Proses penyerahan sharing hasil tebangan pohon sengon oleh Perhutani KPH Purwodadi kepada LMDH Jati Makmur, Desa Sumberjatipohon, Grobogan. (dok.Humas KPH Purwodadi)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Perhutani KPH Purwodadi melalui BKPH Jatipohon menyerahkan dana sharing hasil tebangan kayu sengon kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)

Keterangan tertulis dari Humas KPH Purwodadi, Rabu (18/6/2025) dana sharing diseragkan ke LMDH Jati Makmur Desa Sumber Jatipohon, Kecamatan Grobogan senilai Rp34.919.268.

Dana sharing tebangan kayu sengon di petak 101B-1 seluas 20,65 hektare dan petak 101B-2 seluas 0,05 hehktare diserahkan oleh Wakil Administratur KPH Purwodadi Toto Suwaranto.

Menurut Toto, kegiatan tersebut merupakan komitmen KPH Purwodadi dalam membina dan memperkuat kemitraan dengan LMDH ketentuan dan perjanjian kerjasama.

“Penyerahan sharing ini merupakan bentuk tanggung jawab Perhutani sebagai pengelola hutan negara dalam melibatkan masyarakat sekitar hutan secara aktif,” jelasnya.

Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan prinsip PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat), di mana masyarakat tidak hanya diajak menjaga hutan, tapi juga mendapatkan manfaat ekonominya.

“Semoga dana ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan anggota LMDH dan mendukung kelestarian hutan,” ujar  Toto.

Sharing produksi merupakan bagian dari hasil penjualan kayu tebangan yang dialokasikan untuk LMDH sebagai mitra Perhutani dalam kegiatan perlindungan dan pemeliharaan hutan. 

Besarannya dihitung berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam pedoman PHBM, di mana LMDH memperoleh persentase tertentu dari nilai jual bersih kayu setelah dikurangi biaya produksi.

Sementara itu, Ketua LMDH Jati Makmur, Saryono, menyampaikan rasa syukurnya atas penyerahan sharing tersebut. Karena pembagian hasil telah sesuai dengan perjanjian kerjasama.

“Dana sharing yang diterima sesuai dengan perhitungan dan perjanjian kerjasama. Ini bukti kemitraan LMDH dan Perhutani berjalan baik dan transparan,” ujarnya. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut