Ungkap Belasan Kasus Premanisme, Polresta Pati Sita Puluhan Botol Miras dan Sejumlah Uang

PATI,iNewsMuria.id-Polresta Pati ungkap belasan kasus premanisme hasil operasi tim gabungan Polresta, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait dalam Operasi Aman Candi, 10-11 Mei 2025.
Sebanyak 334 personil gabungan diterjunkan dalam operasi yang bertujuan untuk memberantas premanisme, kejahatan jalanan, tawuran, serta balap liar di wilayah hukum Polresta Pati.
Patroli tim gabungan menyasar sejumlah lokasi strategis dan dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas serta gangguan ketertiban masyarakat. Diantaranya, kawasan Stadion Joyo Kusumo, Jalan Lingkar Selatan (JLS), Alun-alun Simpang Lima Pati, jalur Pantura, objek vital, pusat keramaian, serta warung kopi dan tempat berkumpulnya anak muda.
"Langkah preventif ini semoga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meminimalisir potensi terjadinya tindak kejahatan, khususnya premanisme, kejahatan jalanan, tawuran, dan balap liar," jelas Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, Minggu (11/5/2025).
Jaka mengatakan, sebanyak 13 kasus premanisme seperti juru parkir liar (Pak Ogah) dan aksi mabuk-mabukan yang berujung meresahkan masyarakat berhasil diungkap. Hasilnya, barang bukti berupa 8 botol Mansion Jumbo, 8 botol Mansion Super Jumbo, 8 botol Congyang, 5 botol Anggur Merah dan sejumlah uang tunai dibawah ke kantor polisi.
"Penindakan terhadap sepuluh juru parkir yang diduga melakukan pungutan tidak sesuai aturan dengan barang bukti uang tunai Rp 378.000, serta penindakan terhadap penjual minuman keras ilegal," jelas dia.
Atas pengungkapan kasus tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Kemudian, melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme, kejahatan jalanan, potensi tawuran, maupun balap liar kepada pihak kepolisian terdekat.
"Kami akan terus melakukan upaya-upaya cipta kondisi dan penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Pati," pungkasnya.(*)
Editor : Arif F