JAKARTA, iNewsMuria - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara terkait santernya isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dengan nada tegas, Jokowi menyatakan bahwa hasil Pemilu 2024 yang memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah sah dan telah melalui proses hukum yang benar. Hal ini disampaikan Jokowi sebagai respons langsung terhadap tuntutan sejumlah purnawirawan TNI yang mendesak pencopotan Gibran dari jabatannya.
"Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum," ujar Jokowi kepada wartawan, Senin (5/5).

Jokowi juga menyinggung adanya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu. Ia menegaskan bahwa MK telah mengeluarkan putusan yang mengesahkan kemenangan Prabowo-Gibran.
"Ya itu semua kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali," tuturnya.
Terkait forum purnawirawan TNI yang mendesak Presiden Prabowo untuk pemakzulan Gibran, Jokowi menilai hal itu sebagai bagian dari demokrasi yang wajar.

"Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," jelasnya.
Sebelumnya, forum purnawirawan TNI mengeluarkan pernyataan sikap yang salah satunya berisi desakan pemakzulan Gibran. Mereka menilai Gibran telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.
Editor : Arif F













