BPPKAD Grobogan Sebut Ada Empat Pemilik Tambang Yang Masih Menunggak Pajak MBLB

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Grobogan belum bisa optimal dalam menarik pajak dari pengusaha tambang.
Bahkan berdasar catatan dari BPPKAD, hingga Jumat (25/4/2025), dari enam enam wajib pajak (WP) masih ada empat pengusaha yang menunggak pajak pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
"Memang sudah ada dua yang lunas pada 2024, sedangkan empat WP masih menunggak dari 2023 dan 2024. Besarannya belum terhitung, karena masih ada yang belum laporan," jelas Kabid Pajak Daerah BPPKAD Grobogan Rini Rachmawati.
Untuk diketahui, selama ini penetapan besaran pajak tambang dilakukan secara self-assessment. Di mana, sambung Rini, penambang sendiri yang setiap bulan melaporkan operasionalnya mengambil berapa kubik.
Berdasar laporan tersebut, selanjutnya akan dicocokan dengan tim pencatat pengawas. Baru ditetapkan dengan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha tambang.
Tahun ini, ada beberapa WP yang belum melaporkan aktivitas besaran yang ditambang. Sehingga lanjut Rini, pihaknya belum bisa menetapkan pajaknya.
Kendati masih ada empat wajib pajak yang menunggak pajak pertambangan mineral bukan logam dan batuan, menurut Rini, untuk realisasi tahun 2024 telah terpenuhi 100,52 persen atau senilai Rp 17.792.385.900 dari target Rp 17.700.000.000.
Memang target Tahun 2024 terpenuhi karena didukung dari jenis batu kapur (Semen Grobogan) senilai Rp 17,5 miliar. Kalau target tahun ini lanjutnya, masih dibahas, ada kemungkinan naik.
Kendati demikian, lanjut Rini, Pemkab Grobogan melalui BPPKAD terus berupaya untuk memastikan tanggungjawab pengusaha tambang agar segera melakukan pelunasan pajak.
Langkah yang dilakukan oleh Pemkab Grobogan agar penunggak pajak memenuhi kewajibannya, sambung Rini, adalah dengan verifikasi, investigasi, hingga pemberian teguran 1, 2 dan 3 untuk pemanggilan wajib pajak.
"Tidak hanya itu BPPKAD Grobogan juga menggandeng Kejaksaan Grobogan untuk memberikan ketegasan kepada pengusaha tambang," ungkap Rini.(*)
Editor : Arif F