get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Pangan Wilayah Jawa Tengah Temukan Ketidaksesuaian Isi Minyakita di Tiga Lokasi

Tertangkap Memanipulasi Volume Minyakita, PT KMR Masih Diperbolehkan Berproduksi

Jum'at, 14 Maret 2025 | 20:24 WIB
header img
Barang bukti.

KARANGANYAR,iNewsMuria.id-Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah mengizinkan PT KMR tetap beroperasi memproduksi dan mengemas Minyakita, meski pabrik minyak goreng yang berlokasi di Karanganyar itu memanipulasi volume sebagian besar minyak goreng merek Minyakita yang mereka jual.

Padahal sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah telah menggrebek PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) yang beralamat di Jalan Raya Solo - Sragen tepatnya Desa Jetis Kecamatan Jaten, Karanganyar. Ditreskrimsus juga telah menyita sekitar 89.000 botol minyak goreng kemasan 1 liter yang telah dimanipulasi dan tidak sesuai takaran.

Meski telah menyita barang bukti dan telah memeriksa 8 saksi, namun Ditreskrimsus belum juga menetapkan tersangka. Padahal pelanggarannya sudah jelas, yakni perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 1999 pasal 62 junto pasal 8 huruf F. Dan pasal 32 ayat 2 UU No. 281 tentang Metrologi Legal.

Menurut Direskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Arif Budiman, salah satu pertimbangan, dari hasil pendalaman oleh pihak kepolisian, ada dua pola produksi yang dilakukan PT KMR. Pertama, produksi dengan menggunakan mesin otomatis dan kedua menggunakan mesin manual.

"Nah, yang kami hentikan itu produksi yang menggunakan mesin manual," kata Direskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Arif Budiman, dalam konferensi pers di pabrik PT KMR Karanganyar, Jumat (14/3/2025).

"Karena setelah dilakukan pendalaman ternyata MinyaKita yang volumenya kurang adalah yang produksi mesin secara manual. Cirinya tutup botol warna kuning dan label MinyaKita tertempel pada bagian bawah," katanya.

Sedangkan untuk MinyaKita yang diproduksi dengan mesin otomatis, kata Kombes Arif Budiman, memiliki ciri berbeda yakni tutup botol kemasan berwarna hijau dan label ditempel di tengah. Dimana berdasarkan hasil penelitian, MinyaKita kemasan tutup botol hijau telah sesuai dengan takaran.

"PT KMR akan terus beroperasi memproduksi memproduksi Minyakita agar tidak mengganggu distribusi minyak goreng di pasaran, apalagi menjelang Lebaran seperti sekarang ini kebutuhan minyak goreng sudah pasti meningkat," tandas mantan Kapolres Sragen itu.

Dalam jejak digital, sebenarnya PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) yang didirikan Tahun 1986 itu telah menjadi salah satu produsen minyak nabati terkemuka dan terpercaya di Indonesia.

Dimulai dari bisnis kecil, PT KMR telah menjadi perusahaan global dengan aktivitas termasuk sumber dan pengolahan bahan baku, penyulingan, fraksionasi, pengemasan, dan distribusi di seluruh dunia. Kilang dan pabrik pengolahan minyak goreng PT KMR berlokasi di Jalan Raya Solo - Sragen, tepatnya di Desa Jetis Kecamatan Jaten Kebupaten Karanganyar Jawa Tengah.

Ketika pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan mulai mengenalkan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita di 2022, PT KMR ikut mendaftar ke Kemendag untuk mendapatkan lisensi agar bisa ikut memproduksi dan mengemas Minyakita.

Awalnya baik-baik saja, PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) memproduksi dan mengemas Minyakita dalam botol sesuai takaran / volume, yaitu 1 (satu) liter menggunakan mesin otomatis. Botol itu bening dengan tutup hijau dan stiker Minyakita ditempel di tengah botol. Produksinya mencapai 700 ribu kilo liter per hari.

Masalah muncul ketika PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) memproduksi minyak goreng yang dikemas dalam botol secara manual dengan ukuran atau volume yang dikurangi, rata-rata hampir 30 mili liter (ml) per botol. Produksi dan pengemasan secara manual itu rata rata 1.500 ribu kilo liter per hari atau dua kali lipat dari yang dikemas secara otomatis.(*)

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut