GROBOGAN,iNewsMuria.id - Pasca debat pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Grobogan bermunculan unggahan di media sosial oleh sejumlah akun yang terkesan menyudutkan KPU Grobogan.
Dari beberapa unggahan pasca debat tersebut yang merupakan potongan video dengan sejumlah narasi menyebutkan bahwa salah satu pasangan seakan mendapat bocoran soal dari KPU Grobogan.
Hal itu ditambahi dengan tayangan calon bupati yang maju dalam Pilkada 2024 yang membaca dari kertas yang telah dipersiapkan sebelumnya saat menjawab pertanyaan panelis.
Bahkan beberapa potongan video dengan narasi seakan pasangan calon tersebut mendapat kunci jawaban atau contekan dari penyelenggara Pilkada sebelum debat beredar di grup Whatsapp.
Kondisi ini dinilai menimbulkan persepsi bahwa kegiatan debat seakan ada "permainan". Hal ini yang kemudian disikapi oleh KPU Grobogan dengan memberikan keterangan ke wartawan.
"Jadi adanya tayangan atau unggahan di media sosial oleh sejumlah akun menimbulkan kesan kurang baik dalam pelaksanaan debat publik tersebut," jelas Komisioner KPU Ngatiman, Senin (11/11/2024).
Untuk itu KPU Grobogan perlu memberikan klarifikasi atau menyampaikan kondisi sebenarnya, agar hal itu tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di kalangan masyarakat.
Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo menyampaikan bahwa sebelum debat telah digelar FGD merumuskan tema besar bertajuk Transformasi menuju Grobogan lebih berdaya saing.
Tema besar itu, lanjut Agung Sutopo dibagi ke dalam enam sub tema. Yakni sub tema masalah ekonomi, sub tema sumberdaya manusia, sub tema tata kelola pemerintahan.
Lalu sub tema terkait infrastruktur dan pengembangan wilayah berkelanjutan. sub tema masalah agama dan budaya, dan sub tema terakhir yaitu kemiskinan, stunting dan pengangguran.
"Jadi masing-masing timses paslon menerima sub tema dan kisi-kisi dalam debat publik yang digelar di Hotel 21 Purwodadi pada Minggu 3 November 2024," jelas Agung.
Selain itu juga disepakati juga oleh masing-masing mengenai tata tertib debat publik. Di mana dalam tata tertib tersebut, menurut Ketua KPU Agung Sutopo ada 10 poin.
"Di mana di angka 10 dalam tata tertib debat publik tersebut menyebutkan, paslon diperbolehkan membawa catatan dan alat tulis ketika di panggung," kata Agung.
Kemudian mengenai narasi adanya bocoran soal, Agung Sutopo menegaskan hal itu tidak ada karena panelis yang menyiapkan pertanyaan dan itu sudah ada tim perumusnya.
"Sehingga tidak ada bocoran soal, terkait catatan yang dibawa salah satu paslon itu berisi kisi-kisi dari sub tema yang sudah kita sampaikan kepada masing-masing paslon dan timses," tegas Ketua KPU Agung Sutopo.
Ditanya apakah ke depannya KPU Grobogan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun media sosial tersebut, Agung Sutopo mengatakan pihaknya saat ini memilih menyampaikan pemberitaan yang berimbang.(*)
Editor : Arif F