get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 18 Paket Sabu, Pecatan Polisi di Grobogan Ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Jateng

Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Demak Sita 231 Jeriken Berisi 6.930 liter Solar

Minggu, 10 November 2024 | 22:01 WIB
header img
Truk berisi ratusan jeriken berisi ribuan liter solar bersubsidi diamankan Polres Demak di TPI Wedung. (dok Polres Demak)

DEMAK,iNewsMuria.id – Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Demak di area Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

“Sebanyak 231 jeriken yang masing-masing berisi 30 liter solar atau sebanyak 6.930 liter solar diamankan oleh petugas,” jelas Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha dalam keterangan tertulis Minggu (10/11/2024).

Dalam pengungkapan kasus solar bersubsidi di TPI Dukuh Bongkol Indah, Desa Buko, Kecamatan Wedung, Demak, Jawa Tengah pada Rabu (7/11/2024) itu, polisi mengamankan dua tersangka.

“Selain truk berisi jeriken solar sebanyak 6.930 liter, di lokasi diamankan pula dua tersangka yaitu SY (37) dan MA (24), sedang satu lagi diduga supir melarikan diri,” kata AKBP Ari Cahya Nugraha.

Terungkapnya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar ini, lanjutnya, bermula dari adanya laporan masyarakat terkait keberadaan truk yang mencurigakan di area TPI.

Laporan tersebut, sambung Kapolres Demak, segera ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Ketika dicek, ternyata truk tersebut memuat ribuan liter solar bersubsidi.

Ditegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyidikan secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan kasus ini dituntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku. 

“Ini menjadi peringatan bagi pihak yang berusaha menyalahgunakan subsidi BBM. Subsidi ini hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk dieksploitasi demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menurut AKBP Ari Cahya Nugraha, saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara penanganan kasus tersebut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan kejaksaan agar kasus ini dapat segera diproses ke tahap selanjutnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengapresiasi kinerja tim Satreskrim Polres Demak dan Ditreskrimsus Polda Jateng dalam pengungkapan kasus tersebut. 

“Kami berharap masyarakat turut aktif melaporkan ke kepolisian jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungannya,” tambahnya. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut