GROBOGAN,iNewsMuria.id – Kebakaran rumah kembali terjadi di Kabupaten Grobogan. Kali ini kebakaran menghanguskan rumah milik seorang kepala dusun (Kadus) di Kecamatan Tawangharjo.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian kebakaran rumah milik Sumadi (58) yang menjabat Kadus Srondong, Desa Tarub, Kecamatan Tawangharjo terjadi pada Jumat (2/8/2024) malam.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan berdasar laporan dari Kapolsek Tawangharjo AKP Umbarwati menjelaskan, kebakaran rumah terjadi sekira pukul 20.45 WIB.
“Kebakaran kali pertama diketahui Musripah (54) istri dari Kadus Sumadi yang saat itu tengah berada di dalam rumah,” jelas Kapolres Grobogan, Sabtu (3/8/2024).
Saat itu, Musripah melihat ada nyala api dari dalam kamar, kemudian ia langsung berteriak meminta tolong sehingga didengar oleh Purwanto (40) tetangga korban yang kemudian memanggil warga lainnya.
Warga kemudian berupaya memadamkan api yang membakar rumah milik Kadus Sumadi dengan peralatan seadanya. Kondisi malam itu Kecamatan Tawangharjo tengah diguyur hujan.
Salah seorang warga kemudian menghubungi Pos Damkar Wirosari yang kemudian datang ke lokasi kebakaran. Dibantu warga dan anggota Polsek Tawangharjo, petugas damkar berhasil memadamkan api.
Akibat kejadian kebakaran tersebut, rumah berbentuk Limasan yang terbuat dari kayu jati, perabotan rumah, surat tanah, BPKB, perhiasan dan ijazah ikut terbakar dalam peristiwa itu.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun Kadus Sumadi menderita kerugian Rp150 juta akibat kebakaran tersebut,” kata Kapolres Grobogan.
Mengenai penyebab kebakaran, lanjutnya, berdasarkan olah TKP (tempat kejadian perkara) yang dilakukan polisi, api muncul akibat dari konsleting listrik kemudian membakar rumah korban.
Atas kejadian tersebut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung mengimbau masyarakat untuk waspada kebakaran. Cek instalasi listrik, apabila ada kabel rusak segera diganti yang sesuai standar.
“Apabila hendak meninggalkan rumah, cek kembali apakah kompor, tungku sudah mati dan peralatan elektronik lainnya,” tambahnya. (*)
Editor : Arif F