get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepengurusan MUI Kabupaten Grobogan Masa Khidmat 2024-2029 Dikukuhkan MUI Jateng

Ditinggal ke Sawah, Rumah Milik Kamto di Desa Kandangan, Purwodadi Ludes Terbakar

Senin, 29 Juli 2024 | 21:03 WIB
header img
Rumah milik Kamto, di Desa Kandangan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan ludes terbakar, pada Senin (29/7/2024) sore.(Istimewa)

GROBOGAN, iNewsMuria.id - Musibah kebakaran rumah kembali terjadi di Kabupaten Grobogan, pada Senin (29/7/2024). Setelah siang di Kecamatan Tegowanu, sore harinya kebakaran rumah terjadi di Desa Kandangan, Kecamatan Purwodadi.

Kebakaran rumah di Desa Kandangan menimpa rumah milik Kamto (53) warga Desa Kandangan RT 04, RW 01, sekira pukul 16.30 WIB. Rumah saat itu dalam kondisi kosong karena pemilik masih berada di sawah.

Kejadian kali pertama diketahui saksi Tejo (57) yang saat itu sedang berada di depan rumahnya. Saksi kemudian melihat ada kepulan asap dari bagian belakang rumah Kamto. Karena asap semakin banyak dan hitam, saksi kemudian mendatangi rumah korban.

Ketika sampai di rumah korban, saksi Tejo melihat kobaran api yang semakin membesar. Kontan saksi berteriak kebakaran dan minta tolong ke warga sekitar. Hingga akhirnya saksi Muslimin (43) datang ke lokaso disusul warga lainnya.

Warga pun berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Kejadian itu pun segera dilaporkan ke Polsek Purwodadi oleh Ketua RT Gunari dan diinformasikan juga ke Pos Damkar Induk Satpol PP Grobogan yang langsung meluncur ke lokasi kebakaran.

Sementara Purjiyo (36), warga lainnya segere menuju ke sawah untuk memberitahukan Kamto jika rumahnya terbakar. Petugas pemadam kebakaran dan polisi yang menerima laporan dibantu warga berupaya memadamkan api yang membakar rumah kayu dan tumpukan bahan kayu untuk membuat rumah.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto mengatakan, selain petugas damkar pihaknya juga menghubungi petugas PLN untuk memadamkan aliran listrik. Petugas dari PMI Grobogan juga datang ke lokasi kebakaran.

Setelah api berhasil dipadamkan,  petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Menurut Kapolsek Purwodadi, dari hasil pemeriksaan, penyebab kebakaran diduga gegara konsleting listrik. Korban menderita kerugian Rp40 juta.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto mengimbau agar warga selalu mengecek kondisi instalasi listrik di rumahnya. Apabila ada kabel rusak atau aus segera diganti yang sesuai standar, guna mencegah terjadinya kebakaran rumah. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut