GROBOGAN,iNewsMuria.id - Kebakaran rumah terjadi di Desa Mrisi, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jumat (26/7/2024). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun korban menderita kerugian sekira Rp120 juta karena sejumlah barang dan uang miliknya terbakar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian kebakaran rumah milik Painah (59) warga Desa Mrisi berawal ketika pemilik rumah memasak nasi dan sayur dan selesai pukul 05.30 WIB. Setelah itu korban bersiap-siap berangkat ke ladang untuk menanam jagung.
Api yang membakar rumah Painah kali pertama diketahui tetangganya bernama Ali Mudzakir (38). Saat itu saksi melintas dekat rumah korban dan melihat api membakar bagian atap belakang rumah Painah. Saksi memanggil pemilik rumah tidak ada jawaban karena rumah kosong ditinggal ke ladang.
Saksi Ali kemudian mendobrak pintu belakang rumah korban dan mendapati api di ruang belakang atau dapur sudah membesar. Sehingga saksi memberitahukan saksi Warli (44) dan Djuwariyah (44) serta warga lainnya, jika rumah Painah terbakar.
Warga dan saksi berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sementara warga lainnya berupaya menyelamatkan harta benda milik korban yang masih ada di dalam rumah. Namun mereka kesulitan karena api semakin membesar.
Kejadian tersebut oleh salah seorang warga segera diberitahukan ke perangkat desa setempat yang kemudian melaporkan kejadian kebakaran rumah tersebut ke Polsek Tanggungharjo. Anggota Polsek Tanggungharjo yang menerima laporan segera menghubungi pos damkar Gubug.
Menurut Kapolsek Tanggungharjo AKP Anang Heriyanto, petugas damkar bersama anggota Polsek Tanggungharjo langsung menuju lokasi kebakaran. Dibantu warga, polisi dan TNi, akhirnya petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api yang membakar rumah Painah.
Painah baru mengetahui rumahnya terbakar setelah salah satu warga mendatangi ladang di mana korban sedang menanam jagung. Saat sampai di rumah korban menjumpai rumah, barang dan uangnya hangus terbakar.
Adapun barang yang terbakar selain rumah dalam kejadian tersebut, lanjut AKP Anang Hariyanto, 3 unit sepeda angin, satu kulkas, tiga almari, meja dan kursi, serta lima karung gabahh hasi panenan. Selain itu uang tunai Rp20 juta ikut terbakar.
Anggota Polsek Tanggungharjo, Polres Grobogan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan panci yang terbakar dan sisa kayu bakar. Diduga api di dapur bekas untuk memasak nasi dan sayur masih menyala kemudian membesar dan membakar bagian belakang sehingga terjadi kebakaran rumah.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran rumah di Desa Mrisi. Namun, pemilik rumah menderita kerugian sekira Rp120 juta akibat peristiwa tersebut," ujar Kapolsek Tanggungharjo. (*)
Editor : Arif F