get app
inews
Aa Read Next : Amin Rois Terpilih Sebagai Koordinator Presidium MD KAHMI Grobogan Periode 2024-2028

Bawaslu Grobogan Ajak Masyarakat Berperan Sebagai Pengawas Partisipatif di Pilkada 2024

Senin, 08 Juli 2024 | 18:49 WIB
header img
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti membuka kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan 2024 di Hotel Grandmaster, Purwodadi, Senin (8/7/2024). (Arif Fajar)

GROBOGAN, iNewsMuria.id - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Grobogan menggandeng mahasiswa, organisasi masyarakat dan media dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Mereka pun diundang untuk mengikuti sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan 2024 di ballroom Firdausa Hotel Grand Master Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Senin (8/7/2024).

Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menjelaskan tujuan sosialisasi tersebut agar elemen masyarakat bisa berperan atau terlibat langsung dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024.

Untuk diketahui Pilkada Serentak 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan digelar pada 27 November 2024.

"Agar pengawasan Pemilu bisa dilaksanakan secara optimal, maka Bawaslu mengundang organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa dan rekan-rekan media di Kabupaten Grobogan," jelas Fitria.

Hal ini karena teman-teman dari organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa dan media memiliki peran strategis untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Adapun pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, bisa dilaksanakan dengan memantau tahapan Pilkada Serentak 2024, yang saat ini memasuki tahapan pemutahiran data pemilih.

"Pastikan nama saudara tercantum. Kemudian ketika ada nama orang yang sudah meninggal masih tercantum di DPT, Anda bisa menyampaikan ke KPU," ujar Dian Permata, narasumber sosialisasi Pengawasan Partisipasif.

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) dan juga Founder Institut Riset Indonesia tersebut juga menduga masih tercantumnya nama orang meninggal di DPT bisa karena proses pelaporan yang panjang.

"Bisa juga memang tidak dilaporkan keluarganya, mungkin karena tidak ingin bansos terhenti jika dilaporkan sudah meninggal," jelasnya.

Sementara pembicara lainnya dari anggota IJTI Muria Raya yang juga wartawan Metro TV Nur Sholi menjelaskan mengenai peran media dalam melaksanakan peran pengawasan partisipatif.

"Peran media dalam memproduksi pemberitaan memiliki penanggungjawaban. Sehingga berita hoax khususnya terkait pengawasan pemilihan dapat diminimalisasi," jelas Nur Sholi. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut