GROBOGAN,iNewsMuria.id – Sebuah gudang milik Madrasah Manbaul Ulum di Desa Bandungsari, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan pada Kamis (21/3/2024) sekira pukul 14.30 WIB terbakar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan kebakaran gudang dari Madrasah Manbaul Ulum tersebut kali pertama diketahui Maimun (45) yang mendengar suara seperti kayu terbakar.
“Jadi saksi saat berada di dalam rumah mendengar suara kayu terbakar,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Ngaringan AKP Mujiyadari.
Mendengar suara kayu terbakar, lanjut Kapolsek Ngaringan, saksi kemudian keluar rumah. Saat itulah saksi melihat Gudang dekat ruang madarasah sudah terlihat kepulan asap.
Maimun juga melihat api semakin membesar membakar dinding gudang milik Madrasah Manbaul Ulum tersebut. Saksi pun berteriak kebakaran dan meminta tolong.
Teriakannya didengar saksi Abdul Wahabi (29) yang datang ke lokasi bersama warga sekitar. Kemudian mereka berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.
Saksi Maimun kemudian menghubungi Muh Abidur Rouf (33) yang segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngaringan.
Tak lama kemudian petugas damkar dan kepolisian datang ke lokasi kebakaran. Sekitar 45 menit kemudian api dapat dipadamkan. Namun bangunan gudang dari kayu jati sudah ludes.
Gudang milik Madrasah Manbaul Ulum tersebut digunakan untuk menyimpan kayu bekas bongkaran kelas serta mesin fotokopi dan barang lainnya. Kerugian sekira Rp50 juta.
Menurut Kapolsek Ngaringan, berdasarkan olah TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran gudang tersebut diduga akibat korsleting listrik dari kabel lampu yang sudah usang. (*)
Editor : Arif F