SURAKARTA,iNewsMuria.id – Jajaran Polresta Surakarta didukung Resmob menggagalkan rencana perang sarung yang akan dilakukan oleh sejumlah remaja di dua lokasi berbeda, Minggu (17/3/2024).
Sementara di hari yang sama Polsek Padamara, Polres Purbalingga juga berhasil menggagalkan perang saru oleh sekelompok remaja di Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
“Ada 11 remaja diamankan Minggu dini hari di Jl Adi Sucipto (9 orang) dan di samping Transmart Pabelan (2 orang),” jelas Kapolresta Surakarta melalui Kabag Ops Kompol Sutoyo.
Menurut Kompol Sutoyo, saat itu tim Sparta Polresta Surakarta tengah patroli di Tugu Mahkota Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah mencurigai dua remaja sedang mendorong sepeda motor Yamaha X Ride karena ban kempes.
Kemudian dilakukan pemeriksaan, lanjut Kompol Sutoyo, ditemuka sarung diikat menyerupai cambuk. Kemudian ketika handphone dicek ada pesan ajakan perang sarung.
Adapun 11 orang yang hendak perang sarung berinisial, HNS (16) warga Sukoharjo, FDW (16) warga Solo, SP (19) warga Solo , AR (15) warga Solo, FD (18) warga Solo, MN (21) Warga Karanganyar.
Kemudian, LAM (19) warga Karanganyar, CAM (16) warga Karanganyar, TAS (17) warga Solo, PP (18) warga Karanganyar dan HWP (20) warga Karanganyar.
Polsek Padamara, Polres Purbalingga mengamankan sejumlah remaja yang hendak perang sarung, Minggu (17/3/2024). (dok Humas Polres Purbalingga)
Di Purbalingga
Sementara rencana perang sarung di Purbalingga, Jawa Tengah menurut Kapolsek Padamara AKP Ihwan Ma'ruf, berawal saat anggota berpatroli ada informasi sejumlah remaja di jalan penghubung Desa Bojanegara dan Desa Gemuruh.
“ Kemudian ditindaklanjuti, di lokasi sebagian orang yang diduga hendak perang sarung tersebut sempat berlarian. Namun berhasil diamankan polisi dibantu warga," jelas kapolsek.
Ada sepuluh orang yang diamankan yaitu FD (14 ), RAS (21), SH (18), ND (16), AR (16), AP (18), MPP (16), RJ (15), GAP (16), ADF (14). Seluruhnya warga Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
"Diamankan juga sejumlah barang bukti yaitu lima buah sarung yang sudah diikat pada bagian ujungnya dan sepeda motor," ungkap kapolsek. (*)
Editor : Arif F