GROBOGAN,iNewsMuria.id - Empat pasangan bukan suami istri terjaring operasi pekat (penyakit masyarakat) yang digelar menjelang bulan Ramadan oleh petugas gabungan dari Polsek Tegowanu, Koramil dan Satpol PP, pada Senin (11/3/2024).
Operasi pekat tersebut menyasar di tempat kos yang ada di Desa Tegowanu Kulon dan Tegowanu Wetan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Tegowanu AKP Danang Esanto mengatakan, selain mencegah penyakit masyarakat, razia kos dilakukan untuk menjamin kamtibmas menjelang bulan Ramadan.
“Dari operasi pekat tersebut petugas mengamankan empat pasangan bukan suami istri di tiga tempat kos yang ada di Tegowanu Wetan,” kata Kapolsek Tegowanu AKP Danang.
Yakni di tempat kos milik S warga Tegowanu Wetan, Kecamatan Tegowanu,Grobogan petugas gabungan menemukan sebanyak dua pasangan bukan suami istri.
Kemudian operasi pekat dilanjutkan menyasar tempat kos milik NP dan SW yang juga berada di Desa Tegowanu Wetan, petugas mendapati masing-masing satu pasangan bukan suami istri.
“Keempat pasangan bukan suami istri yang terjaring razia tersebut kemudian kami amankan ke Polsek Tegowanu,” ujar AKP Danang Esanto.
Kemudian, mereka yang terjaring razia didata, diberikan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Disamping itu, petugas juga memberikan imbauan dan peringatan kepada pengelola tempat kos agar tidak menerima pasangan yang bukan merupakan suami istri.
"Kami berharap para pelaku usaha tempat kos serta masyarakat untuk senantiasa bersama-sama menjaga keamanan di bulan suci Ramadhan ini," pungkas Kapolsek Tegowanu AKP Danang. (*)
Editor : Arif F