get app
inews
Aa Read Next : Amin Rois Terpilih Sebagai Koordinator Presidium MD KAHMI Grobogan Periode 2024-2028

Pemilu 2024, KPU Grobogan Menyebutkan Ada 1 Anggota KPPS Meninggal dan 20 Sakit

Rabu, 21 Februari 2024 | 17:04 WIB
header img
Anggota KPPS di Kabupaten Grobogan yang meninggal dunia. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - KPU Grobogan menyampaikan data 1 anggota KPPS meninggal dunia dan 20 KPPS sakit saat bertugas pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

"Data yang masuk ke kami (KPU) sampai saat ini ada 1 anggota KPPS yang meninggal dan 20 lainnya sakit pasca pemungutan suara," jelas anggota KPU Grobogan Ngatiman, pada Rabu (21/2/2024).

Adapun anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 16 Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Grobogan yang meninggal lanjut Ngatiman, atas nama Nur Pamuji Mulyati (52).

Menurut Anggota KPU Grobogan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM tersebut, pada awalnya setelah pemungutan dan penghitungan suara KPU meminta data mengenai teman-teman yang sakit.

"Saat itu masuk data ada empat orang yang sakit, yakni 1 anggota PPS Grobogan, 2 anggota KPPS Grobogan, dan 1 KPPS Winong. Namun kondisi tidak parah karena bisa bertugas kembali," ujar Ngatiman.

Kemudian lanjut Ngatiman, hari ini masuk data lagi ada tambahan anggota yang sakit sebanyak 16 orang. Sehingga total ada 20 yang sakit, 4 diantaranya sudah terverifikasi dan tidak parah.

Kemudian untuk sisanya ada 16 orang sambung Ngatiman, KPU Grobogan sedang melakukan verifikasi faktual untuk mendapatkan data sebenarnya. Sedang yang meninggal proses verifikasi.

Informasi yang didapatkan, anggota KPPS di Desa Tegowanu Kulon kondisinya sehat saat pemungutan dan penghitungan suara. Bahkan sudah melakukan aktivitas harian sebelum akhirnya meninggal pada Selasa (20/2/2024).

Mengenai santunan untuk kematian dan kecelakaan kerja anggota KPPS, menurut Ngatiman, KPU Grobogan mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 59 Tahun 2023.

Untuk itu sambung Ngatiman, KPU Grobogan mengupayakan agar anggota KPPS yang meninggal dunia mendapat santunan. Sedangkan yang dilaporkan sakit menunggu hasil verifikasi.

"Jadi KPU Provinsi Jawa Tengah meminta KPU Grobogan untuk melaksanakan verifikasi data tersebut. Besar harapan kami ada santunan, karena mereka garda terdepan pelaksanaan Pemilu 2024," tegas Ngatiman. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut