get app
inews
Aa Read Next : Kalahkan Tim Sepak Bola Surojenggolo, Tim Kembangan Juara 1 Pordes I Kuwu

Patroli Gabungan di Grobogan Tangkap Pencuri Kayu di Hutan KPH Purwodadi

Sabtu, 13 Januari 2024 | 09:26 WIB
header img
Petugas patroli gabungan KPH Purwodadi menangkap pelaku pencurian dan 10 batang kayu jati serta 2 motor di kawasan hutan Perhutani RPH Welahan, BKPH Linduk. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Patroli gabungan Perhutani dan Polmob dipimpin Plt Wakil Administratur KPH Purwodadi berhasil menangkap pelaku pencurian kayu.

“Lokasi pencurian kayu di Petak 162B-RPH Welahan, BKPH Linduk, KPH Purwodadi,” jelas Administratur atau Kepala KPH Purwodadi Untoro Tri Kurniawan melalui Plt Wakil Administratur Bambang Sunarto, Sabtu (13/1/2024).

Menurut Bambang, wilayah RPH Welahan memang rawan aksi pencurian kayu. Sehingga lanjutnya, sering dilakukan patroli oleh petugas Jaga Wana maupun patroli gabungan.

Saat dilakukan patroli gabungan yang dipimpin Plt Wakil Administratur KPH Purwodadi, petugas mengetahui adanya aksi pencurian yang dilakukan oleh dua orang pelaku.

“Kejadian pada Rabu 10 Januari 2024. Saat itu patroli gabungan Asper Jatipohon beserta KRPH dan Asper Linduk beserta KRPH dan mandor serta Polhut,” jelas Bambang.

Mengetahui adanya aksi pencurian, sambung Bambang, petugas kemudian menyebar sehingga berhasil menangkap salah seorang pelaku pencurian berinisial D, warga Desa Lebak, Kecamatan Grobogan.

Petugas terus melakukan pengejaran satu orang pelaku lainnya, namun pelaku berhasil kabur. Saat pelaku D ditangkap petugas gabungan menemukan 5 batang kayu jati.

Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, tambah Bambang, petugas gabungan menemukan dua sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengangkut kayu jati curian.

“Petugas gabungan kemudian melakukan penyisiran lagi di petak 162B-1 RPH Welahan dan berhasil menemukan 5 batang kayu jati lagi,” kata Bambang.

Sehingga dari hasil patroli gabungan dan penangkapan pelaku D, serta penyisiran di lokasi, menurut Bambang, ditemukan 10 batang kayu jati curian dan dua sepeda motor.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas patroli gabungan berupa 10 batang kayu jati dengan volume 0,68 m3, sambungnya, kemudian diserahkan ke Polres Grobogan.

“Harapannya dengan penangkapan ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana ilegal logging” tegasnya. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut