get app
inews
Aa Read Next : BPR Syariah Saka Dana Mulia Kudus Dicabut Izin Usahanya, BPR Jepara Artha Menyusul?

Kasus BPR Jepara Artha : Direktur Utama Dinonaktifkan, Aset Mulai Dijual

Kamis, 11 Januari 2024 | 20:15 WIB
header img
BPR Bank Jepara Artha.

JEPARA,iNewsMuria.id-Berbagai upaya telah ditempuh Pemkab Jepara untuk menyelamatkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda).

Setelah menonaktifkan direktur utama Jhendik Handoko dan menunjuk direktur kepatuhan Jamaluddin Kamal sebagai pengganti, pihak manajemen Bank Jepara Artha itu mulai menjual aset.

Penjualan sejumlah aset, yang merupakan rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah itu dilakukan untuk mendapatkan fresh money guna mengembalikan simpanan para nasabah yang ditarik terus menerus. 

Menurut Ketua Tim Penyehatan Bank Jepara Artha Hery Yulianto, ada tiga mobil yang telah terjual, total nilainya sekitar Rp 500 juta. Bank berencana menjual sertifikat tanah milik debitur macet kategori AYDA (Agunan Yang Diambil Alih) bsnk yang nilainya miliaran rupiah.

Disamping Agunan Yang Diambil Alih, BPR Jepara Artha juga punya gedung baru senilai Rp 20 miliar dan aset-aset lainnya. "Kami telah mendapat laporan bahwa bank telah menjual beberapa aset demi menjaga likuiditas," katanya.

Selain menjual aset, manajemen Bank Jepara Artha juga mengeluarkan aturan baru baru bagi para nasabah yang hendak menarik simpanan. Aturan baru itu ditempel di pintu gerbang.

Ada pun isi aturan baru yang ditandatangani direktur kepatuhan Jamaluddin Kamal itu adalah mulai 11 Januari 2024 pendaftaran nomor antrian penarikan dana dihentikan untuk sementara waktu.

Hery mengatakan, nasabah yang memang benar-benar membutuhkan uang akan diprioritaskan. Seperti untuk kebutuhan sekolah, pelunasan haji dan umroh, serta urusan kesehatan.

Pihaknya juga terus meminta nasabah untuk tetap tenang agar tidak terjadi pengambilan dana terus menerus. “Nasabah jangan khawatir, simpanan di bawah dua miliar aman dijamin LPS," pungkasnya.(*)

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut