get app
inews
Aa Read Next : Hingga Akhir Maret, 43 BPR dan BPRS Dimerger, 25 BPR dan BPRS Menyusul, 32 BPR dan BPRS Siap Siap

Bank Jepara Artha Bakal Diserahkan ke LPS, Sekda Edy Sujatmiko : Ini Sudah di Luar Kemampuan Kami

Selasa, 09 April 2024 | 17:02 WIB
header img
Petugas LPS tengah menempel stiker di BPR yang dilikuidasi.

JEPARA,iNewsMuria.id-Setelah Hari Raya Lebaran, Bank Jepara Artha (BJA) bakal dilepas ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), setelah dalam status Bank Dalam Resolusi (BDR).

Pasalnya, Pemkab Jepara sudah tidak mau mengelola BPR yang syarat dengan kepentingan dan masalah, setelah para nasabah mengambil dana secara besar-besaran di Bank Perekonomian Rakyat tersebut.

Pemkab sudah tak bisa menyuntikan tambahan modal yang nilainya miliaran rupiah untuk menyehatkan BJA. Selain itu, Pemkab Jepara juga tak mampu menggaet investor untuk ikut menyelamatkan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD tersebut.

Jika sudah sampai di tangan LPS, biasanya bank umum/BPR akan dilikuidasi. Tentu saja, likuidasi yang dilakukan LPS, sbank tersebut dicabut izin opetasinya oleh pihak Otoritas Jasa Keungan. 

"Setelah hari raya Idul Fitri nanti, Bank Jepara Artha akan dilepas ke LPS. Artinya, seluruh tanggung jawab bank diambil alih LPS," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko.

"Keputusan itu diambil karena sudah tidak ada pihak lagi yang bisa menyelamatkan Bank Jepara Artha yang berada di ambang kepailitan. Situasi Bank Jepara Artha di luar kemampuan pemerintah daerah. BPR Jepara Artha gagal diselamatkan," kata Edy.

Meski demikian, Edy memastikan, semua jenis simpanan nasabah, baik deposito maupun tabungan yang nilainya di bawah Rp 2 miliar akan dibayar LPS. Lebih dari itu, LPS tidak menjamin.(*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut