KUDUS, iNewsMuria.id-Kepala BPPKAD Kudus Djati Solechah mengatakan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah / PAD Kabupaten Kudus hingga 20 Desember 2023 melampaui target, yakni.104,18 persen senilai Rp 181.581.624.586.
Realisasi sebesar itu, kata Djati Solechah, menunjukkan peningkatan senilai Rp 10.737.449.808 dibanding realisasi tahun 2022.
"Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat atas kontribusi dalam memajukan daerah melalui ketaatan membayar pajak," kata Djati di sela Gebyar Hadiah Pajak Daerah 2023 di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (27/12/2023).
Gebyar Hadiah Pajak 2023 memberi penghargaan kepada 8 wajib pajak atau pihak terkait terbaik dari 11 jenis pajak daerah. PBB P2 meraih hadiah utama berupa sepeda motor, dan setiap kecamatan memberikan penghargaan berupa sepeda listrik kepada wajib pajak yang melunasi pajak sebelum jatuh tempo 31 Agustus 2023.
"Tujuan kegiatan ini adalah memberi penghargaan kepada wajib pajak dan pihak lain yang patuh pada kewajiban perpajakan daerah, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari pajak," katanya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kudus Bergas C Penanggungan menyampaikan komitmen Pemkab Kudus terkait optimalisasi penerimaan pajak melalui kebijakan intensifikasi, ekstensifikasi, koordinasi, dan kolaborasi.
Pemkab juga fokus pada peningkatan kapasitas SDM, sarana prasarana, dan pemanfaatan teknologi informasi demi digitalisasi pendapatan daerah.
"Dengan tekad yang kuat, Pemkab Kudus berkomitmen mengoptimalkan penerimaan pajak, fokus kami juga terarah pada peningkatan kapasitas SDM, pengembangan sarana prasarana, dan pemanfaatan teknologi informasi," ungkapnya.(*)
Editor : Langgeng Widodo