GROBOGAN, iNewsMuria.id - Kebakaran rumah terjadi di Dusun Ngrao Utara, Desa Pakis, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, ketika pemilik sedang ngopi di warung, Selasa (19/12/2023) pukul 23.30 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, rumah yang terbakar milik Suwadi (73) warga Dusun Ngrao RT 03, RW 03 Desa Pakis. Saat kejadian rumah dalam kondisi kosong karena pemilik pergi ke warung.
"Kejadian Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB, rumah milik Suwadi. Dilaporkan Kepala Desa Pakis ke Polsek Kradenan Rabu dini hari," jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Kradenan AKP Haryono, Rabu (20/12/2023).
Peristiwa kebakaran diketahui oleh tetangga korban bernama Sutri (47) yang rumahnya berada di samping kanan rumah korban. Saat itu saksi sedang tidur tiba-tiba terbangun dan merasakan suhu udara sangat panas.
Saksi juga melihat cahaya terang dari samping rumah sehingga bergegas keluar rumah dan melihat api telah membakar rumah milik Suwadi tetangganya. Selanjutnya saksi memberitahu Tarjo (54) yang segera memberitahu warga.
Bersama warga sekitar kejadian, keduanya berupaya memadamkan api yang membakar rumah korban dengan peralatan seadanya. Namun karena api sudah terlanjur membesar warga kewalahan.
Tak beberapa lama, petugas damkar dari Pos Damkar Satpol PP di Wirosari yang dihubungi warga datang ke lokasi kejadian dan langsung memadamkan api. Sementara Kades Pakis Priyono (42) segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kradenan.
Menurut AKP Haryono, anggota Polsek Kradenan kemudian mendatangi lokasi kebakaran dan melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengetahui penyebab kebakaran rumah milik Suwadi.
Hasil olah tempat kejadian perkara, lanjut Kapolsek Kradenan AKP Haryono, ditemukan barang bukti berupa kabel listrik yang terbakar. Sehingga kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
"Diketahui korban sedang berada di warung untuk ngopi saat kejadian. Akibat kebakaran rumah dan perabotan, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta," tambah AKP Haryono. (*)
Editor : Arif F