get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Korban Tertemper KA Barang di Pulokulon Terungkap, Setelah Keluarga Lapor Polisi

Satlantas Polres Grobogan dan Dishub Cek Jalan Diponegoro Purwodadi, Ada Apa

Rabu, 15 November 2023 | 17:23 WIB
header img
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono bersama Dishub dan pihak terkait mengecek perbaikan Jalan Diponegoro Purwodadi jelang Operasi Lilin Candi 2023. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Kasat Lantas Polres Grobogan didampingi perwakilan Dishub, Sub Koordinator BPJ Wilayah Purwodadi mengecek pelaksanaan perbaikan Jalan Diponegoro, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Rabu (15/11/2023).

Pengecekan oleh Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono di Jalan Diponegoro Purwodadi depan Kantor Samsat tersebut ditemui oleh PPK dan Pelaksana Pembangunan Jalan.

“Ini pengecekan kesiapan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan di Kabupaten Grobogan menjelang pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 atau Nataru,” jelas AKP Tejo Suwono.

Menurut AKP Tejo, menjelang Operasi Lilin Candi 2023 Sat Lantas Polres Grobogan melakukan rapat kesiapan bersama pemangku kepentingan di laksanakan di Satpas SIM.

“Perbaikan jalan di Kabupaten Grobogan diharapkan selesai sebelum pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2023/2024,”kata Kasat Lantas Polres Grobogan.

Perwakilan dari Sub Koordinator wilayah II BPJ Wilayah Purwodadi meminta agar para pelaksana jalan berpedoman kepada kontrak kerja pembangunan jalan.

Sehingga, diharapkan sebelum pelaksanaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 pekerjaan pembangunan jalan dapat selesai sehingga situasi lalu lintas di Grobogan dapat lancar kembali.

Disampaikan pula bahwa Jalan Diponegoro diusulkan menjadi jalan provinsi. Kemudian untuk perbaikan jalan di Geyer terkendala amblas, namun diperkirakan 31 Desember 2023 selesai.

Sementara Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Grobogan Happy Nugraha mengarakan perlengkapan jalan pada lokasi perbaikan jalan banyak yang rusak. Untuk itu pelaksana diminta mengembalikan kondisinya.

Kemudian terkait lokasi black spot di Kabupaten Grobogan menurut Happy, hal tersebut merupakan kewenangan Dishub Provinsi Jawa Tengah. Kendati demikian Dishub Grobogan tetap melakukan koordinasi.

“Kami juga meminta agar PPK bisa menekankan kepada pelaksana jalan agar bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak,” tambah Happy. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut