GROBOGAN, iNewsMuria.id - Masyarakat menginformasikan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Grobogan mengenai masih adanya alat peraga berisi kampanye yang terpasang di sejumlah lokasi, Selasa (14/11/2023).
Sehari sebelumnya pada Senin (13/11/2023), Bawaslu Grobogan bersama anggota Satpol PP melakukan penertiban secara serentak alat peraga berisi ajakan mencoblos atau kampanye pada Pemilu 2024.
Pada penertiban Senin, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Grobogan Desi Ari Hartanta, ada 2.192 reklame/baliho, 149 spanduk dan 17 umbul-umbul.
Informasi yang diterima Bawaslu dari masyarakat, bahwa masih ada baliho berisi kampanye bergambar salah satu caleg dari PDI Perjuangan dari daerah pemilihan (Dapil) 1 yang belum ditertibkan.
"Ya nanti kita teruskan ke panitia pengawas kecamatan atau Panwascam untuk segera ditindaklanjuti," kata Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti, Selasa (14/11/2023).
Menurut Fitri sapaan akrab Fitria, untuk kegiatan penertiban alat peraga yang mengandung kampanye atau ajakan mencoblos terus dilanjutkan jika masih ada yang belum dilepas.
"Bertahap tidak apa-apa, jika masih ada yang belum ditertibkan. Jadi tidak harus selesai dalam satu hari pada Senin (13/11/2023)," kata jelas Fitri.
Bawaslu Grobogan lanjut Fitri, berterima kasih apabila ada informasi mengenai alat peraga berisi kampanye yang belum ditertibkan di masa larangan kampanye mulai 4 hingga 27 November 2023.
Sementara ketika ditanya apakah ada alat peraga kampanye atau alat peraga berisi kampanye yang dipasang di dekat sekolah atau dilarang sesuai Perda, menurut Desi Ari, sejauh ini sudah dipindah sama parpol dan caleg.
Sedangkan mengenai beberapa baliho berukuran besar dari capres Ganjar Pranowo dekat KPU Grobogan dan capres Prabowo Subianto di pojok perempatan Kencana, Ari mengatakan itu alat peraga sosialisasi.
"Iya tidak kita lepas atau tertibkan karena baliho kedua capres itu alat peraga sosialisasi dan tidak mengandung ajakan," jelas Ari. (*)
Editor : Arif F