get app
inews
Aa Read Next : Warga di Desa Katekan Brati Kembali Hadang Truk Galian C, Tak Ingin Jalan Utama Rusak

Pencari Kayu di Kradenan Temukan Jenazah Pria Mengapung di Sungai, Ini Identitasnya

Jum'at, 03 November 2023 | 17:29 WIB
header img
Petugas mengevakuasi jenazah pria yang ditemukan mengapung di sungai Desa Kalirejo, Kecamatan Kradenan, Grobogan pada Jumat (3/11/2023). (Ist PMI Grobogan)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Pencari kayu bernama Sami (64) tak sengaja melihat mayat seorang pria mengapung di sungai Dusun Pulorejo, Desa Kalisari, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jumat (4/11/2023).

Menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Kradenan AKP Haryono penemuan jenazah pria tersebut bermula ketika saksi sekira pukul 10.00 WIB mencari kayu di sekitar sungai.

Saat itulah saksi melihat ada tubuh seorang pria dalam kondisi tubuh sudah membengkak mengapung di sungai. Kemudian Sami memberitahu saksi Pasiyem (65) dan Priyanto (57).

Setelah mendapat informasi tersebut Priyanto segera memberitahukan Kadus Krajan, Siswadi (61). Selanjut perangkat desa tersebut melaporkan penemuan jenazah di sungai ke Polsek Kradenan.

Menurut Kapolsek Kradenan AKP Haryono, seusai menerima laporan anggotanya bersama tim medis langsung mendatangi lokasi penemuan jenazah tersebut. Kemudian jenazah dievakuasi ke darat untuk dilakukan pemeriksaan.

“Semula warga tidak mengetahui identitas korban tersebut. Sehingga polisi kemudian mencoba mencari keterangan warga yang mengetahui korban,” kata AKP Haryono.

Hingga akhirnya keterangan dari Sumiyati (44) warga Dusun Pulorejo, Desa Kalisari memberikan titik terang identitas jenazah pria tersebut. Menurut Sumiyati, sekitar tiga hari lalu korban mondar-mandir depan rumahnya.

“Dari keterangan saksi, saat itu korban diberi makan oleh warga sekitar dan saat ditanya orang mana korban menjawab kalau bertempat tinggal di Sengonwetan, Kradenan,” jelas Kapolsek AKP Haryono.

Polisi kemudian mencari informasi ke Desa Sengonwetan dan bertemu dengan Suliyo (48) yang tak lain anak kandung korban. Saksi mengatakan bahwa itu orang tuanya bernama Ngadimin usia sekitar 70 tahun.

Menurut keterangan dari perangkat desa, lanjut Kapolsek Kradenan,  ia pernah diberitahu oleh korban bahwa korban mempunyai riwayat sakit hipertensi dan bertempat tinggal berpindah pindah (menggelandang).

“Tidak ditemukan bekas penganiayaan. Anak korban menolak untuk di lakukan otopsi dengan surat pernyataan. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” kata AKP Haryono. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut