get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Botol Berisi Miras Disita Polisi dari Berbagai Lokasi di Grobogan

Empat Pejabat Kasat di Polres Grobogan Resmi Diganti, Ini Daftarnya

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 14:08 WIB
header img
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan memimpin serah terima jabatan empat Kasat dan dua Kapolsek di jajaran Polres Grobogan, Sabtu (28/10/2023). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Polres Grobogan menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) empat Kasat dan dua Kapolsek. Kegiatan dipimpin Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dilaksanakan di halaman apel Mapolres Grobogan, Sabtu (28/10/2023).

Empat jabatan Kasat tersebut adalah Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, Kasat Binmas. Sedangkan dua jabatan Kapolsek, meliputi Kapolsek Gubug dan Kapolsek Geyer. Keempat Kasat dan dua Kapolsek tersebut dilantik oleh Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Adapun Kasat Reskrim yang semula dijabat AKP Kaisar Ariadi Pradisa digantikan oleh AKP Agung Joko Haryono yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Ngawi Polda Jatim. Selanjutnya AKP Kaisar Ariadi Pradisa berpindah tugas ke Polda Sulawesi Tengah. 

Selanjutnya Kasat Lantas Polres Grobogan yang dijabat  AKP Deni Eko Prasetyo, digantikan oleh AKP Tejo Suwono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Kebumen. Selanjutnya AKP Deni Eko Prasetyo, akan berpindah tugas ke Polda Jatim.

Kemudian, Kasat Resnarkoba Polres Grobogan yang sebelumnya dijabat oleh AKP Hendro Satmoko, digantikan oleh AKP Eko Bambang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Grobogan.
Selanjutnya AKP Hendro Satmoko akan menduduki jabatan yang sama di Polres Klaten.

Sedangkan jabatan Kasat Binmas yang semula dijabat AKP Eko Bambang akan diisi oleh AKP Abbas dari Polres Grobogan. Untuk Kapolsek Gubug Polres Grobogan AKP Pudji Hari Sugiharto, digantikan oleh Iptu Sunarto sebelumnya Wakapolsek Gubug. 

AKP Pudji Hari, selanjutnya akan bertugas di Polres Wonosobo Polda Jateng. Kapolsek Geyer Polres Grobogan, selanjutnya akan dijabat oleh AKP Bambang Dwi Ranto menggantikan AKP Sunarto yang meninggal dunia.

Kapolres Grobogan dalam sambutnya mengatakan, serah terima jabatan adalah hal yang biasa, karena merupakan tuntutan kebutuhan organisasi untuk meningkatkan dinamika operasional, manajerial dan kaderisasi kepolisian, khususnya dalam menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin berat dan kompleks.

"Pergantian pejabat diharapkan dapat tetap memelihara daya manajerial yang handal dalam organisasi Polri. Sehingga dalam melaksanakan tugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum dapat dijalankan secara optimal," kata Kapolres Grobogan.

Jabatan yang diemban adalah amanah dan wujud kepercayaan yang diberikan pimpinan, sehingga harus dilaksanakan dengan baik. Pemegang jabatan baru, lanjut Kapolres Grobogan dituntut bekerja secara profesional, proporsional, dan bermoral positif dalam pelaksanaan tugasnya. 

Selain itu, juga harus segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya, menjaga kekompakan, meningkatkan kinerja dan melaksanakan tugasnya dengan penuh keikhlasan. Mutasi jabatan, tambahnya, harus diterjemahkan sebagai bentuk penyegaran pada satuan kerja Polri yang menuntut komitmen dan tanggung jawab.

‘’Saya ingatkan bahwa jabatan merupakan sebuah amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan baik secara kedinasan maupun dihadapan Tuhan Yang Maha Esa,’’ jelas Kapolres Grobogan. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut