GROBOGAN,iNewsMuria.id -Tak terlihat selama dua hari di lingkungannya, Suwarti (56) ditemukan meninggal dunia di kamarnya di Dusun Karangwuni, Desa Sendangharjo, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Selasa (10/10/2023) malam.
Penemuan jenazah Suwarti menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Karangrayung, Iptu Sutarjo berawal kecurigaan warga yang tidak melihat Suwarti keluar rumah dan bertemu tetangga.
Apalagi selama dua hari itu, lanjut Kapolsek Karangrayung, rumah yang dihuni Suwarti dalam kondisi tertutup dan lampu menyala terus baik malam maupun siang hari. Hal itu membuat tetangga curiga.
Tetangganya yakni Sri Wahyono (41), Suwito (45) dan Kabul (39) kemudian mencoba mencari tahu keberadaan Suwarti. Mereka kemudian mendatangi rumah tetangganya, namun karena pintu rumah terkunci ketiganya kesulitan masuk ke rumah Suwarti.
Akhirnya atas izin warga lainnya yang ingin tahu kondisi Suwarti, pintu rumah dibuka paksa sekira pukul 18.30 WIB. Betapa terkejutnya warga sekitar yang mendapati Suwarti tergeletak di lantai. Ketika dicek ternyata sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia.
Kejadian tersebut segera disampaikan warga ke Kepala Desa Sendangharjo yang meneruskan dengan melaporkan peristiwa penemuan jenazah di Dusun Karangwunu ke Polsek Karangrayung.
"Setelah menerima laporan, anggota kami bersama tim Inafis Polrea Grobogan dan tim medis Puskesmas Karangrayung II mendatangi tempat kejadian di Desa Sendangharjo," kata Kapolsek Karangrayung Iptu Sutarjo, Rabu (11/10/2023).
Berdasarkan pemeriksaan tim medis Puskesmas Karangrayung II dan polisi, menurut Kapolsek Iptu Sutarjo, kematian korban sudah dua hari sebelumnya atau 2 x 24 jam. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan lebam kecil pada punggung, bibir kering dan kaki berkerut.
Dari pemeriksaan luar tidak ditemukan bekas penganiayaan. Menurut keterangan keluarga, lanjut Iptu Sutarjo, selama ini Suwarti tinggal sendiri di rumahnya tidak bersama anak-anaknya. Selain itu dari keterangan keluarga, Suwarti selama ini menderita penyakit menahun.
"Keluarga menolak dilakukan autopsi dan dinyatakan dalam surat pernyataan. Selanjutnya jenazah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan," tambah Kapolsek Karangrayunh, Iptu Sutarjo.(*)
Editor : Arif F